Pemerintah Jamin Penetapan PSN BSD-PIK 2 Tak Ada Unsur Politik

M Rosseno Aji Nugroho, CNBC Indonesia
27 March 2024 17:50
Suasana pembangunan properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)
Foto: Suasana pembangunan properti di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK 2), Tangerang, Banten, Rabu (21/6/2023).

Jakarta, CNBC Indonesia-Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian memastikan tidak ada unsur politik dalam penetapan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN). Kemenko menyatakan semua keputusan penetapan PSN dilakukan melalui kajian yang lengkap.

"Tidak ada pertimbangan non teknis (politis) dalam pengambilan keputusan dalam penetapan suatu proyek PSN, semua keputusan melalui hasil kajian yang lengkap dan parameter yang jelas," kata juru bicara Kemenko Perekonomian Haryo Limanseto lewat keterangan tertulis, Rabu, (27/3/2024).

Haryo mengatakan peran pemerintah adalah memberikan dukungan dari sisi kemudahan perizinan. Kemudahan perizinan diperlukan supaya proyek dapat segera beroperasi dan memberikan dampak yang signifikan untuk masyarakat.

"Proses kemudahan perizinan ini tentunya sejalan dengan cita-cita nasional untuk memberikan jaminan kemudahan dan kepastian bagi pelaku usaha," kata dia.

Haryo mengatakan pemerintah juga rutin melakukan evaluasi secara umum dari proyek-proyek PSN. Evaluasi itu, kata dia, melibatkan beberapa tahapan mulai dari pengawasan berkelanjutan hingga penilaian dampak permasalahan.

"Selama pelaksanaan PSN terdapat beberapa isu utama yang perlu ditindaklanjuti, antara lain terkait isu pengadaan tanah dan tata ruang, perizinan, konstruksi, dan pembiayaan," kata dia.

Pemerintah, kata dia, tentu akan terus memonitor perkembangan yang ada dan mendorong penyelesaian PSN tepat pada waktunya. Haryo mengatakan pengelolaan PSN oleh Kemenko Perekonomian sangat transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Secara periodik selalu dibuatkan laporan dan dilakukan publikasi sehingga keputusan yang dibuat jauh dari konflik kepentingan karena secara terbuka melibatkan semua pihak," kata dia.

Sebelumnya, kawasan Terpadu BSD dan PIK 2 menjadi dua dari 14 Proyek Strategis Nasional (PSN) baru hingga pertengahan Maret 2024. Keputusan itu merupakan hasil Rapat Internal yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Joko Widodo pada Senin (18/03/2024).

Dalam rilis Kemenko Perekonomian, pemerintah mengklaim keseluruhan PSN baru yang disetujui semua pembiayaannya berasal dari investor swasta dan tidak membutuhkan dukungan APBN.

Pengembangan 14 PSN baru tersebut dilakukan di sejumlah daerah yakni di Kepulauan Riau, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Tenggara. Mencakup pengembangan di berbagai sektor, 14 PSN baru tersebut terdiri dari 8 Kawasan Industri, 2 Kawasan Pariwisata, 2 Jalan Tol, 1 Kawasan Pendidikan, Riset dan Teknologi, Kesehatan, serta 1 Proyek Migas Lepas Pantai.

Kemenko Perekonomian menyatakan pengembangan BSD akan dilakukan dalam kawasan seluas 59,6 Ha. Pengembangan wilayah tersebut akan difokuskan pada Pendidikan - Biomedical - Digital.

Sementara PIK 2 akan ditujukan untuk sektor pariwisata hijau khususnya pesisir kawasan wisata mangrove yang didukung oleh Kemenparekraf. Proyek patungan antara Agung Sedayu Group dan Salim Group ini bernilai Rp65 triliun, dan diproyeksi akan menyerap tenaga kerja langsung sebanyak 6.235, serta 13.550 tenaga kerja pengganda


(rsa/mij)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waskita Garap Tol Akses Pelabuhan Patimban Paket II Rp873 M

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular