
OJK Prediksi Premi Unitlink Tumbuh 5% di 2024

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi pertumbuhan premi di Produk Asuransi yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau yang biasa dikenal dengan unitlink akan tumbuh 5% di tahun 2024. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan total premi asuransi jiwa secara keseluruhan.
"Hal ini dengan pertimbangan bahwa sumber terbesar premi asuransi jiwa masih tetap bersumber dari premi PAYDI (sekitar 34 persen dari total premi asuransi jiwa)," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (PPDP) Ogi Prastomiyono dalam jawaban tertulisnya, Rabu, (6/3/2024).
Ogi mengatakan, pihaknya optimis kepastian ekonomi domestik sudah terjadi seiring berjalannya Pemilu. Dengan visi penguatan fondasi industri perasuransian, OJK yakin bisa mengembalikan dan menaikkan kepercayaan masyarakat kepada industri asuransi.
Sebagaimana diketahui, Sepanjang tahun 2023, premi atas produk PAYDI mengalami penurunan, sementara itu premi atas produk tradisional pada periode yang sama mengalami pertumbuhan sebesar 9,5 persen yoy.
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatatkan total pendapatan asuransi jiwa Rp219,70 triliun sepanjang 2023. Angka tersebut menurun tipis 2% jika dibandingkan dengan total pendapatan di tahun 2022.
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon merinci, dari total tersebut, pendapatan premi asuransi jiwa sampai dengan akhir tahun 2023 berjumlah Rp177,66 triliun. Hasil investasi menunjukkan pertumbuhan positif dengan naik 46.2% atau mencapai total Rp32,03 triliun.
Budi menambahkan, pendapatan premi masih dibebani oleh premi asuransi jiwa Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau unit link. Total pendapatan didominasi tradisional dengan kontribusi 52%. Sementara Unit link hanya 40,8%.
"Meski begitu, unit link masih tumbuh. Kami yakin dengan semakin sempurnanya produk asuransi jiwa unit link ini maka akan semakin meningkat pula minat masyarakat akan produk tersebut dan meningkat pula minat masyarakat yang butuh proteksi dan investasi," kata Budi dalam Konferensi Pers AAJI, Selasa, (27/2/2024).
Adapun jumlah tertanggung asuransi jiwa mencapai 84,84 juta orang atau meningkat 0,5%. Total uang pertanggungan juga meningkat 9,9% menjadi Rp5.343,43 triliun. Dari data tersebut dapat menggambarkan bahwa setiap individu yang mempunyai asuransi jiwa rata-rata memiliki uang pertanggungan sebesar Rp63 juta.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PAYDI Masih Biang Kerok, Premi Asuransi September Turun 1,57%