Bisnis Syariah Asuransi BUMN Mau Dilebur, OJK Bilang Gini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Kamis, 19/10/2023 09:50 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menanggapi isu kemungkinan konsolidasi unit usaha syariah (UUS) di tubuh asuransi milik BUMN. OJK berpesan agar pemain berhati-hati dalam mempertimbangkan kemungkinan itu.

Deputi Komisioner Bidang Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Iwan Pasila mengatakan, keputusan ini harus mempertimbangkan segmen pasar, hingga persaingan usaha.


"Kita di OJK tidak terlalu mengatur ke sana. Tapi harus dipastikan kalau dilakukan mereka harus tahu segmen pasarnya. Nanti ada kesepakatan antara pemegang saham, dalam hal ini kementerian BUMN" ungkap Iwan saat ditemui di Jakarta, Rabu, (18/10/2023).

Selain itu, Iwan juga memperingatkan perusahaan yang mewacanakan konsolidasi tersebut harus mengindahkan ketentuan dari Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Iwan pun menambahkan, faktor permodalan disebut penting untuk diperhatikan.

Dalam kesempatan terpisah, Anggota DPR RI Komisi XI fraksi Golkar Muhammad Misbakhun mengatakan, peleburan entitas syariah asuransi tersebut harus memiliki urgensinya sebelum benar-benar dilakukan. Dia tidak mau nantinya aksi merger hanya untuk menjawab permasalahan sementara.

"Kalau hanya untuk konsolidasi, kemudian dikonsolidasikan oleh siapa? Jangan sampai dikonsolidasi dengan UUS yang sedang bermasalah," tutur Misbakhun ketika ditemui di Gedung DPR RI beberapa waktu lalu.

Ia pun menambahkan, merger dan akuisisi usaha sepatutnya diikuti dengan perkembangan keduanya. Bukan malah menambah beban antar dua pelaku asuransi yang sudah ada atau hanya untuk memperbesar market share semata.

"Apa permasalahan fundamentalnya? konsolidasi dalam rangka apa? memperbesar market share, memindahkan masalah ke entitas baru atau gimana?" kata dia.

Sementara itu, ketika ditanya tentang apakah sudah ada laporan dari industri atau regulator terkait wacana merger akuisisi UUS Asuransi ini, Misbakhun mengatakan, pihaknya belum menerima laporan penjajakan sampai saat ini.


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak Orang RI Yang Belum Kenal & Pakai Asuransi, Solusinya?