Pendapatan Premi Asuransi Rp203,4 T, Masih Terbebani PAYDI

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 10/10/2023 08:55 WIB
Foto: Ketua Eksekutif IKNB: Ogi Prastomiyono. (Tangkapan Layar Youtube)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan akumulasi pendapatan premi asuransi dari periode Januari-Agustus 2023 mencapai Rp203,4 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan, capaian ini terkontraksi 1,20% dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Pertumbuhan akumulasi premi asuransi jiwa membaik namun masih terkontraksi sebesar 6,58% yoy dengan nilai sebesar Rp118,30 triliun per Agustus 2023.

"Hal ini didorong oleh normalisasi kinerja pendapatan premi pada lini usaha PAYDI," ucap Ogi saat RDK OJK, Senin, (9/10/2023).


Di sisi lain, akumulasi premi asuransi umum dan reasuransi tumbuh positif 7,38% secara tahunan menjadi Rp85,13 triliun.

"Secara umum permodalan di industri asuransi terjaga, dengan industri asuransi jiwa dan asuransi umum mencatatkan Risk Based Capital (RBC) masing-masing sebesar 452,31% dan 310,63%, jauh di atas threshold sebesar 120 persen," ungkap Ogi.

Untuk asuransi sosial, total aset BPJS Kesehatan per Juli 2023 mencapai Rp118,25 triliun, atau tumbuh sebesar 14,73 persen yoy. Pada periode yang sama, total aset BPJS Ketenagakerjaan mencapai Rp704,67 triliun, atau tumbuh sebesar 12,72 persen yoy.

Capaian Asuransi Jiwa

Khusus asuransi jiwa, OJK mencatat laba asuransi jiwa naik 125% secara tahunan di bulan Agustus 2023. Hal ini ditopang peningkatan hasil investasi.

Berdasarkan data statistik OJK terbaru, total laba industri asuransi jiwa di Agustus 2023 sebesar Rp4.84 triliun. Perolehan ini turun 12,47% dari bulan lalu dimana saat Juli 2023 laba asuransi jiwa sebesar Rp5.53 triliun.

Namun, secara tahunan, laba naik 125% dari Agustus 2022 yang mencatat perolehan Rp2,15 triliun.

Laba tersebut masih ditopang pendapatan keseluruhan sebanyak Rp125.65 triliun. Adapun pendapatan premi neto kali ini berkontribusi lebih besar atas pendapatan dibanding hasil investasi.

Pendapatan premi neto asuransi jiwa tercatat sebesar Rp99.44 triliun di Agustus 2023. Meski menopang industri di tahun ini, capaian pendapatan premi ini turun 6,86% dari tahun lalu, yang mencatat perolehan Rp106.77 triliun.

Berbeda dengan pendapatan, hasil investasi asuransi jiwa justru terkerek di Agustus 2023. Hasil investasi ini naik 54,23% menjadi Rp23.66 triliun, sementara tahun lalu hanya Rp15.34 triliun.

Melonjaknya hasil investasi ini seiring dengan penempatan aset investasi asuransi jiwa di Surat berharga RI senilai Rp156,78 triliun dan di saham sebesar Rp149,53 triliun.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak Orang RI Yang Belum Kenal & Pakai Asuransi, Solusinya?