Anak Usaha Astra Angkat Mantan Wakapolri Isi Posisi Penting

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 02/10/2023 17:10 WIB
Foto: Mantan Wakapolri Ari Dono Sukmanto. (Lamhot Aritonang/detikcom)

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan leasing PT Astra Sedaya Finance yang merupakan bagian dari Astra Credit Companies (ACC) mengangkat Mantan Wakapolri sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan.

Melalui keterbukaan informasi BEI yang dikutip pada Senin, (2/10/2023), Dewan Komisaris mengangkat Aridono Sukmanto sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan yang baru untuk masa jabatan sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tahun 2024.

Sebelumnya, yang menyandang jabatan tersebut ddiketahui adalah Buyung Syamsudin yang juga merupakan Komisaris Independen anak usaha Astra (ASII) tersebut. Jabatan ini kosong setelah dirinya meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 2023.


"Mengangkat Bapak Aridono Sukmanto sebagai Ketua Komite Pemantau Risiko Perseroan menggantikan Bapak Buyung Syamsudin," sebagaimana tertulis dalam surat tersebut.

Diketahui, sesuai Pasal 28 ayat (1) Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 29/POJK.05/2020 tentang Perubahan atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 30/POJK.05/2014, Dewan Komisaris pada perusahaan pembiayaan yang memiliki total aset lebih dari Rp200 miliar wajib membentuk Komite Pemantau Risiko.

Asal tahu saja, Aridono merupakan komisaris independen ASF. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Wakapolri (2018), Kabareskrim (2016), Wakabareskrim (2016), Staf Ahli Kapolri Bidang Manajemen (Sahlijemen) Sulawesi Tengah (2014), hingga Kapolda Sulawesi Tengah (2013).

Dengan begitu, susunan Komite Pemantau Risiko di PT Astra Sedaya Finance menjadi sebagai berikut:

Ketua : Aridono Sukmanto
Anggota: Gede Harja Wasistha
Anggota : Regina Okthory Sucianto


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Simak! Rapor Kinerja Q1-2025 Allo Bank, Astra, & Bukalapak