Bos OJK: Bursa Karbon Kolaborasi Bersama Pejabat Negara

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
26 September 2023 09:22
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Peluncuran Bursa Karbon Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube Indonesia Stock Exchange)
Foto: Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar dalam Peluncuran Bursa Karbon Indonesia. (Tangkapan Layar Youtube Indonesia Stock Exchange)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar, mengungkapkan peluncuran bursa karbon di Indonesia merupakan kolaborasi bersama antar pejabat negara.

"[Bursa karbon merupakan] kolaborasi dari pejabat negara, DPR maupun lembaga nonpemerintah serta kera sama dengan berbagai negara dan organisasi mutilateral," ujar Mahendra dalam peluncuran dan pembukaan perdana perdagangan karbon Indonesia, Selasa (26/9).

Mahendra menyampaikan peluncuran bursa karbon merupakan salah satu amanat undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). UU tersebut juga mengatur perluasan kewenangan OJK termasuk pengawasan perdagangan bursa karbon melalui kewenangan tersebut OJK juga diharapkan akan menyiapkan regulasi bursa karbon dan infrastrukturnya.

"OJK menerbitkan POJK 14 dan SE OJK sebagai implementasinya," sebut Mahendra.

Dirinya juga menyebut dalam proses pendirian bursa karbon, OJK lebih dulu berkonsultasi dengan Komisi XI DPR RI, selanjutnya MOU dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Mengenai nilai ekonomi karbon, Kesepakatan tersebut ditindaklanjuti dengan penandatanganan MOU terkait registri data," ungkap Mahendra.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Sah! Bursa Karbon Bakal Mulai Dilaksanakan Minggu Depan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular