OJK Setuju Tim Likuidasi Kresna Life, Lalu Selanjutnya?

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
18 August 2023 19:20
kresna life insurance
Foto: kresna life insurance

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa pihaknya telah menyetujui sebagian dari 3 calon tim likuidasi yang diajukan oleh manajemen PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life).

"Kemarin mereka mengajukan tim likuidasi karena kan kemarin tidak sesuai dengan POJK kita. Mereka kemudian mencalonkan 3 orang, kemungkinan tidak semuanya kita setujui," ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono saat ditemui usai Konferensi Pers OJK, di Jakarta Pusat, Jumat, (18/8/2023).

Nama-nama tersebut kemudian harus melalui persetujuan pemegang saham Kresna Life. Mereka pun harus menjalani RUPS kembali untuk persetujuan. Jika disetujui, barulah tim likuidasi dipanggil untuk menyusun RKAB-nya.

Soal tenggat waktu, Ogi mengimbau agar proses tersebut bisa dilaksanakan secepatnya

Sebelumnya, berdasarkan dokumen yang diterima CNBC Indonesia pada Selasa, (8/8/2023), OJK telah berkirim surat kepada Direksi Kresna Life berdasarkan nomor surat S-311/NB.12/2023.

"Kami menyetujui usulan nama-nama Calon Tim Likuidasi PT Asuransi Jiwa Kresna sebagai berikut: Huakanala Hubudi; dan Saut Mardohar Sinaga," sebagaimana ditulis dalam surat tersebut, dikutip Rabu, (9/8/2023).


(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kresna Life Punya Opsi Baru Pembayaran Polis, Ini Detailnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular