OJK Ungkap Kondisi Terbaru Utang Bermasalah UMKM

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 01/08/2023 18:06 WIB
Foto: Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Mahendra Siregar saat Konferensi Pers Devisa Hasil Ekspor (DHE) di Selasar Kretagama, Gd. Ali Wardhana, Jakarta, Jumat (28/7/2023). (CNBC Indonesia, Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Mahendra Siregar membeberkan kondisi terkini kredit bermasalah UMKM .

Mahendra mengungkapkan terkait penghapusan kredit UMKM bermasalah saat ini dimaksudkan untuk yang berada di bank-bank BUMN. Sementara untuk penghapusan tagih dan penghapusan buku sudah dilaksanakan di bank-bank swasta sesuai dengan peraturan OJK sesuai dengan pertimbangan dari kaca mata kualitas kredit hingga kecukupan provisi.

"Pertimbangan yang dilakukan dilihat dari kacamata kualitas kredit itu sendiri maupun kecukupan provisi yang ada di masing-masing bank dan merupakan kewenangan yang biasa dilakukan ban-bank swasta," ungkap Mahendra usai rapat KSSK, Selasa (1/8).


Selanjutnya, Mahendra juga mengungkapkan terkait bank BUMN saat ini sedang dirumuskan secara lebih rinci.

"Dikoordinasikan Pak Menko Perekonomian [Airlangga Hartarto]," terang Mahendra.

Dirinya juga menjelaskan bahwa dari OJK tidak ada persoalan apapun karena memang merupakan hal yangg biasa dilakukan oleh bank sehingga tidak ada masalah berkaitan moral hazard.

"Saya rasa justru pertimbangan telah dilakukan oleh bank dalam melakukan langkah tadi sehingga tidak menimbulkan hal yang tidak diinginkan," pungkas Mahendra.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Soroti Ketahanan Bisnis Asuransi, Pembiayaan & Dapen