Gagal Bayar Rp 6,4 T, Ini Hasil RUPS Kresna Life

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Senin, 24/07/2023 12:05 WIB
Foto: kresna life insurance

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) dikabarkan telah rampung melaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) pada Sabtu, (22/7/2023). Pelaksanaan RUPS sekaligus untuk memenuhi perintah Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RUPS Kresna Life diadakan melalui Zoom Meeting. Adapun peserta yang hadir dalam RUPS Kresna Life antara lain perwakilan nasabah, kuasa hukum korban, Komisaris Independen Kresna Life Nurseto, dan Pemegang Saham Pengendali Kresna Life Michael Steven.

"RUPS hanya bahas pembentukan tim likuidasi," ungkap salah satu Kuasa Hukum Korban Kresna Life Benny Wulur kepada CNBC Indonesia, Senin, (24/7/2023).


Adapun ketua tim likuidasi Kresna Life yang terpilih adalah Huakanala Hubudi. Rencananya, pihak Kresna Life akan melaporkan nama tersebut pada Senin, (24/7/2023).

"Hari ini infonya mereka mau datang ke OJK, Komisaris Independen Kresna Pak Nurseto hari ini akan menghadap ke OJK," kata Benny.

Lebih jauh, Benny mengatakan bahwa pemilihan nama tersebut sesuai dalam amanat surat somasi yang dikeluarkan pihaknya kepada manajemen Kresna Life. Adapun isi somasi tersebut antara lain menghendaki tim likuidator yang ditunjuk langsung oleh nasabah dan meminta Kresna Life menggugat OJK lewat Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kami harap OJK bisa sejalan dengan nama likuidator pilihan nasabah," tuturnya.

Lebih jauh, para nasabah berharap tim likuidasi bisa bekerja secara transparan, netral dan objektif terhadap penyelesaian permasalahan asuransi tersebut.

Sebagai catatan, Kresna Life mengalami gagal bayar dua produk asuransi, yakni Kresna Link Investa (K-LITA) dan Protecto Investa Kresna (PIK) pada 2020. Tercatat, ada sekitar 8.900 nasabah dari seluruh Indonesia yang mengalami kerugian dengan total nilai Rp6,4 triliun.


(fsd/fsd)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak Orang RI Yang Belum Kenal & Pakai Asuransi, Solusinya?