
Kresna Life Mau Gugat OJK, Ogi: Ikuti Saja

Jakarta, CNBC Indonesia - Polemik pencabutan izin usaha (CIU) PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life) masih berlanjut. Bos Kresna Life Michael Steven baru-baru ini menyatakan tengah merencanakan langkah hukum balasan atas kejadian yang menimpa perusahaannya.
Atas hal ini, Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas IKNB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan terbuka atas segala kemungkinan yang ada, termasuk langkah hukum tersebut.
"Itu kan proses hukum semua warga negara kan boleh aja, kita ikuti saja," ungkap Ogi saat ditemui di Gedung DPR RI, pada Rabu, (12/7/2023).
Sementara itu, Ogi menegaskan pihaknya masih menunggu laporan mengenai pembentukan tim likuidasi yang seharusnya telah dibentuk Kresna Life.
"Kita tunggu 30 hari," tandas Ogi.
Diketahui, Kresna Life wajib menghentikan kegiatan usahanya sejak 23 Juni 2023 serta didorong untuk menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) dengan agenda pembubaran badan hukum dan pembentukan Tim Likuidasi paling lambat 30 (tiga puluh) hari sejak pencabutan izin usaha Kresna Life.
Namun demikian, Pemegang Polis dapat menghubungi manajemen Kresna Life dalam rangka pelayanan Konsumen sampai dengan dibentuknya Tim Likuidasi. Tim Likuidasi selanjutnya bertugas melakukan pemberesan harta dan penyelesaian kewajiban, termasuk kewajiban terhadap pemegang polis.
Adapun diberitakan sebelumnya, pemegang saham pengendali (PSP) Kresna Life mengadakan pertemuan daring antara perusahaan asuransi tersebut dengan nasabahnya. Pada pertemuan itu, Michael Steven mengaku tengah merencanakan langkah hukum.
Michael Steven menunjukkan taringnya dalam rapat terebut. Ia menyebut, bahwa langkah OJK untuk mencabut izin usaha (CIU) perusahaannya adalah keputusan yang salah.
Ia masih berkeyakinan bahwa OJK tidak seharusnya meminta setoran modal Rp 1 triliun ke escrow account. Sebaliknya, OJK mestinya mencabut Pembatasan Kegiatan Usaha (PKU) Kresna Life, dan mencabut pemblokiran rekening, setelah itu baru lah Kresna bisa menyetorkan uang jaminan yang diminta OJK.
Atas keputusan CIU tersebut, Michael menyebut bahwa pihaknya tengah merencanakan langkah hukum. Rencana ini pun dikatakan akan dijalankan tak lama lagi.
"Pak MS siapkan langkah balasan. Disuruh tunggu tanggal mainnya," tutur sumber lain yang juga hadir dalam rapat tersebut.
Sejauh pantauan, tidak ada bahasan soal pembentukan tim likuidasi dalam rapat tersebut.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Asuransi Bangkrut Mangkir, Michael Steven VS OJK Makin Panas