Jokowi Usulkan 4 Calon DK OJK ke DPR, Ini Daftarnya!

Hadijah Alaydrus, CNBC Indonesia
Kamis, 06/07/2023 10:35 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Badan Anggaran Said Abdullah kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/7/2023). Ada empat nama yang diserahkan untuk dua posisi berbeda.


Empat calon tersebut akan memasuki uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI. Selanjutnya dua orang terpilih dibawa Sidang Paripurna DPR untuk pengambilan kesepakatan.

Berikut daftarnya:

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK:

  • Agusman
  • Adi Budiarso

Calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK:

  • Hasan Fawzi
  • Erwin Haryono

(mij/mij)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Kredit Bank Tumbuh 7,77% di Juni 2025, Sektor Tambang Unggul