
Jokowi Usulkan 4 Calon DK OJK ke DPR, Ini Daftarnya!

Jakarta, CNBC Indonesia - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan calon Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini telah dikonfirmasi oleh Ketua Badan Anggaran Said Abdullah kepada CNBC Indonesia, Kamis (6/7/2023). Ada empat nama yang diserahkan untuk dua posisi berbeda.
Empat calon tersebut akan memasuki uji kepatutan dan kelayakan atau fit and proper test oleh Komisi XI DPR RI. Selanjutnya dua orang terpilih dibawa Sidang Paripurna DPR untuk pengambilan kesepakatan.
Berikut daftarnya:
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya merangkap Anggota DK OJK:
- Agusman
- Adi Budiarso
Calon Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto merangkap Anggota DK OJK:
- Hasan Fawzi
- Erwin Haryono
(mij/mij)
Next Article Mau Jadi Anggota DK OJK? Ini Tahapan & Syarat Pendaftaran