OJK Sentil Dapen BUMN, Pemilik Harus Tanggung Jawab!
Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jada Keuangan (OJK) tengah memasang mata kepada Lembaga Jasa Keuangan Non-Bank (LJKNB) secara berkala, khususnya dana pensiun (dapen) milik BUMN.
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengungkapkan, OJK meminta pendiri dana pensiun untuk memperbaiki tingkat pendanaan dapen.
"Meminta pendiri untuk segera melakukan pembayaran piutang iuran, serta mengevaluasi asumsi tingkat bunga teknis dengan mempertimbangkan kinerja investasi," ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, dikutip Rabu (5/7).
Sementara, lanjutnya, dalam menyikapi perkembangan terkini terkait Dapen BUMN, OJK berkoordinasi dengan Kementerian BUMN untuk mengatasi permasalahan pendanaan pada dapen BUMN dalam rangka melindungi kepentingan peserta.
Sebagai informasi, Kementerian BUMN saat ini sedang membenahi dana pensiun (dapen) perusahaan pelat merah yang memiliki Rasio Kecukupan Dana (RKD) dibawa 100%. Diantara 22 dapen tersebut, sebanyak 16 perusahaan BUMN ada yang yield investasinya di bawah 6%. 4 perusahaan diantaranya, ada yang memiliki yield investasi dibawah 2% dan terindikasi kasus korupsi.
Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, adapun kekurangan kebituhan dapen BUMN yang bermasalah sekitar Rp 12 triliun. Hal ini membuat Kementerian cemas akan melahirkan kasus Jiwasraya - Asabri Jilid II.
"Karena kan ekstrem ya kalau SBN aja 6% masa investasinya cuma 2% kan nggak masuk akal. Pasti ada sesuatu. Jadi ada 4 dapen yang akan kita investigasi di luar Pelindo," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo.
Sayangnya, hingga saat ini pihaknya belum dapat mengungkapkan secara rinci terkait 4 dapen bermasalah yang dicurigai melakukan korupsi tersebut.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan terkait persoalan dana pensiun BUMN yang bermasalah, selain ada oknum yang tidak bertanggung jawab alias korupsi, mayoritas penempatan dapen ditempatkan pada instrumen investasi yang tidak tepat.
"Yang salah (penempatan) investasi. Tidak korupsi, karena market pasar," kata Erick saat ditemui di gedung Kementerian BUMN Jakarta, Kamis (25/5).
Namun, jika tidak ada tindak pidana korupsi, lanjut Tiko, masing-masing dapen BUMN yang bermasalah tersebut harus dapat memenuhi Rasio Kecukupan Dana (RKD).
Menteri BUMN Erick Thohir mengungkapkan, pada akhir bulan ini akan memiliki data yang konkret. "Yang mungkin akhir bulan ini pun kita akan punya laporan konkret siapa yang ktia lihat memang kondisinya baik, siapa yg tentu ada fraud atau ada korupsi yang akan kita laporkan ke kejaskaaan," ujarnya pada acara Indonesia Re International Conference di Hotel Fairmont, Jakarta, Selasa (4/7).
"Siapa yang ktia lihat memang kondisinya baik, siapa yang tentu ada fraud atau ada korupsi," sambungnya.
Setelah mengantongi data konkret tersebut, Erick menegaskan, akan segera melaporkan pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Artinya, akan ada penindakan hukum lebih lanjut mengacu pada data-data yang ditemukan.
"Tapi tunggu final daripada data due diligence," imbuhnya.
(mkh/mkh)