Soal Short Selling Saham, Bursa Serahkan Sepenuhnya ke AB

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
22 June 2023 14:50
Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu (10/5/2023). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyerahkan ketentuan pemblokiran atas transaksi short selling sepenuhnya pada sistem Anggota Bursa (AB). Ini membuat bursa rentan disusupi transaksi short sell tak berijin.

Direktur Teknologi Inovasi dan Manajemen Risiko BEI Sunandar mengatakan, BEI hingga saat ini tidak memiliki sistem yang bisa melakukan penolakan atas transaksi short sell. Alias, semua penolakan tersebut dibebankan ke masing-masing AB.

"Kalau AB gak ada izinnya mesti kan tidak memberikan fasilitas itu. Artinya, kalau misalkan tidak ada izinnya sistemnya harus dia jaga gitu. Supaya nanti tidak jadi pelanggaran," ungkap Sunandar ketika diwawancarai awak media, di Main Hall BEI pada Kamis, (22/6/2023).

Sunandar mengimbau agar para AB memiliki sistem yang memdai untuk mengidentifikasi dan menolak semisal ada transaksi shotsell dilakukan investornya.

BEI sendiri telah menentukan persyaratan khusus kepada para AB yang memfasilitasi transaksi jual belakang tersebut. Yaitu, dengan memberikan tanda berupa flag di sistemnya.

Sebelumnya, BEI mengenakan sanksi peringatan tertulis kepada Wanteg Sekuritas (Wansek). Terungkap, perusahaan sekuritas tersebut disinyalir melakukan transaksi terlarang.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Efek Indonesia adalah Irvan Susandy dalam surat pengumumannya mengatakan, Wanteg Sekuritas telah melakukan transaksi short selling tanpa persetujuan bursa.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan Bursa diketahui bahwa PT Wanteg Sekuritas telah melakukan transaksi short selling tanpa memiliki persetujuan dari Bursa untuk melakukan transaksi short selling," ungkap Irvan tertulis, pada Rabu, (21/6/2023).


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BEI Imbau Anggota Bursa Ajukan Perizinan Transaksi Short Sell

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular