
Bos Kresna Life Nongol, Ngomongin Duit Rp1 T & Makelar Kasus

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa Kresna (Kresna Life/AJK) baru-baru ini mengadakan pertemuan daring dengan para nasabah. Dilaporkan, pemegang saham pengendali (PSP) Kresna Life Michael Steven hadir dalam kesempatan tersebut.
Kresna Life mengundang para nasabah dalam rangka sosialisasi tertutup soal Rencana Penyehatan Keuangan (RPK). Pertemuan dilakukan via Zoom Meeting pada Selasa, (21/6/2023) pukul 11.00 WIB.
Menurut nasabah yang hadir, Direktur Utama PT Kresna Graha Investama Tbk (KREN) Michael Steven (MS) hadir di tengah pertemuan tersebut. Diketahui, KREN merupakan perusahaan induk dari Kresna Life.
Saat ditanya mengenai apakah Michael menampakkan diri saat Zoom berlangsung, nasabah mengaku MS tidak menyalakan kamera. Tapi nasabah memastikan bahwa yang didengar adalah suaranya.
"Tapi itu memang suaranya, kemarin sih suara beliau serak dan batuk-batuk," ungkap salah satu nasabah yang tidak mau disebut namanya kepada CNBC Indonesia.
Selain berdiskusi tentang kelanjutan RPK-nya, Michael pun membahas soal setoran modal sebesar lebih dari Rp1 triliun yang diminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"MS menyatakan uang Triliunan yang diminta OJK sebagai setoran modal itu apa tidak lebih baik digunakan untuk melunasi pempol? terutama yang urgent case," tuturnya.
Selain itu, beberapa nasabah melaporkan adanya makelar kasus (markus) yang berdalih membereskan polis dengan sistem hair cut atau pemotongan nilai manfaat seperti yang dilakukan AJB Bumiputera 1912. Michael pun menjawab hal tersebut.
"Sebagai PSP beliau menyatakan supaya para pemegang polis berhati-hati dan jangan terjebak dengan tawaran sepihak yang hanya berujung merugikan korban lagi," ungkapnya.
Sebelumnya, OJK mengatakan jika pemilik Kresna Life harus setor modal hingga di atas Rp 1 triliun untuk memenuhi kewajibannya terhadap pemegang polis. Setoran modal baru dikatakan wajib, meskipun mekanisme konversi polis menjadi obligasi subordinasi (Subordinated Load/SOL) dilakukan.
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan nilai total polis nasabah Kresna Life mencapai Rp 5,2 triliun.
"Kalau SOL disetujui, pemegang saham tinggal menutup kekurangannya. Kalaupun semua setuju SOL, pemegang saham tetap harus setor modal dan itu lebih dari Rp 1 triliun," ujar Ogi, di Gedung OJK, Jakarta, Jumat (16/6).
Otoritas menetapkan deadline pada 2 Juni bagi Kresna Life untuk melaksanakan RPK tersebut. Namun, Kresna Life hanya mengirimkan 32 kotak berisi salinan dokumen ke OJK pada 5 Juni lalu, yang saat ini tengah di verifikasi oleh OJK.
(ayh/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Michael Steven Mundur dari KREN H-1 Izin Kresna Life Dicabut