
Soal Poles Laporan Keuangan Waskita, Begini Updatenya

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten BUMN sektor karya, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) mengaku akan mengikuti arahan Kementerian BUMN dalam menghadapi persoalan yang terjadi di tubuh perseroan saat ini. Seperti diketahui, ada dugaan manipulasi laporan keuangan perusaahan karena yang tercatat dalam buku tak sesuai dengan fakta lapangan.
"Kalau manajemen sekarang yang penting lihatnya bekerja ke depannya dengan baik, dan mengikuti sesuai arahan dari Kementerian," kata Direktur Utama PT Waskita (Persero) Tbk. (WSKT) Mursyid saat ditemui di Kementerian BUMN Jakarta, Selasa (20/6).
Diketahui, Waskita baru saja mengadakan rapat di Kementerian BUMN. Namun, rapat tersebut tidak dihadiri oleh Wakil Menteri BUMN. "Nggak, sama temen-temen aja, nggak sama pak Wamen," sebutnya.
Pihaknya juga enggan berkomentar mengenai laporan keuangan Waskita yang sedang dikaji lebih jauh. Saat ini, laporan keuangan perseroan sedang dilakukan pengecekan ulang apakah ada perbedaan kebijakan dari sisi akuntansi atau ada indikasi penyelewengan.
Ia juga menyebut, bahwa dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pun belum meminta adanya restatment atau penyajian ulang laporan keuangan.
Dalam kesempatan yang sama, SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy puspa Yunita mengatakan, perseroan akan mengikuti akur proses Kementerian BUMN dan akan terus melakukan perbaikan ke depannya, khsusnya transparansi dan penguatan tata keloa perusaahan.
"Kita diminta untuk bisa konsisten dalam menerapkan tranformasi bisnis ke depannya sih. terutama penguatan GCG seperti itu," pungkasnya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencium aroma tidak enak dalam laporan keuangan perusahaan BUMN, Waskita Karya dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA.
Sementara itu, Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengaku, Waskita telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif.
"Saat ini, perseroan sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (8/6).
Nyomen menegaskan, BEI sendiri telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional Perseroan.
(mkh/mkh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Waskita Optimis Tingkatkan Pertumbuhan Jangka Panjang