BSI Terbitkan EBAS SP Pertama di RI, Apa Fungsinya?
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Syariah Indonesia Tbk. (BRIS) atau BSI resmi mencatatkan Efek Beragun Aset Syariah berbentuk Surat Partisipasi (EBAS-SP) pertama di Indonesia yang bernama EBAS-SP SMF-BRIS01.
EBAS-SP ini merupakan efek hasil proses transaksi sekuritisasi aset pembiayaan rumah senilai Rp 325 miliar milik BSI yang diterbitkan oleh PT Sarana Multigriya Finansial (SMF).
Direktur Utama BSI Hery Gunardi menjelaskan bahwa EBAS-SP merupakan hasil daur ulang aset Kredit Pembiayaan Rumah (KPR) BSI Griya dengan status kolektibilitas 1 atau lancar. Total KPR yang disalurkan BSI per Maret 2023 lebih dari Rp 40 triliun.
Hery mengatakan ada beberapa keuntungan dari efek syariah ini. "Pertama BSI dapat likuiditas lagi, dapat duit bisa menyalurkan pembiayaan Griya lagi," katanya selepas pencatatan resmi EBAS-SP SMF-BRIS01 di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (19/6/2023).
Dia menyebut pertumbuhan Griya BSI setiap tahunnya selalu naik dua digit, atau tepatnya antara 12% hingga 15%. Per Maret 2023, BSI mencatat pertumbuhan KPR 14,79% yoy menjadi Rp 42,9 triliun.
Pada periode yang sama, rasio pembiayaan terhadap simpanan atau financing to deposit ratio (FDR) sebesar 79,14%. Angka ini naik 477 basis poin (bps) dibandingkan dengan posisi Maret 2022.
Hery memaparkan likuiditas untuk pembiayaan perumahan juga penting dijaga mengingat kekurangan kepemilikan rumah (backlog) di Indonesia saat ini masih terbilang tinggi, atau 12 juta hingga 13 juta. Artinya, potensi KPR di Indonesia masih sangat besar.
"Artinya memang dibutuhkan masyarakat, jadi kecepatan developer membangun rumah dan juga kerjasama dengan perbankan untuk memberikan pembiayaan ini juga penting. Jadi bisnis ini memang potensial," ujarnya.
Dari sisi pasar modal, kata Hery, investor jadi punya banyak pilihan aset ataupun surat berharga untuk investasi syariah yang pilihannya terbatas.
"Apalagi ini kerjasama dengan SMF dengan BSI kan memang dua institusi yang memang notabene adalah di belakangnya ada pemerintah kan. Dan ini memperkuat bahwa investor yang memang ingin memiliki investasi di aset syariah," tutur Hery.
Seperti diketahui, BSI menerbitkan EBAS-SP SMF-BRIS01 dalam 2 tranches yaitu Kelas A yang ditawarkan melalui mekanisme penawaran umum dan Kelas B sebagai subordinasi yang berfungsi melindungi Kelas A.
Kelas A ditawarkan melalui penawaran umum dengan tenor weighted average life atau rata-rata tertimbang jatuh tempo 4 tahun dengan nominal sebesar Rp297,7 miliar. Kelas B dengan total nominal Rp27,3 miliar atau 8,4% dari jumlah kumpulan tagihan, yang ditawarkan melalui penawaran terbatas.
Direktur Utama BSI Hery Gunardi sebelumnya mengatakan pihaknya berharap penerbitan EBAS-SP SMF-BRIS01 ini dapat mendorong inklusi pasar keuangan dan pasar modal syariah di Indonesia, sehingga menciptakan multiplier effect ke seluruh sektor. Selain itu diharapkan juga memperkuat pembiayaan perumahan dengan skema syariah di Indonesia, guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan kepemilikan rumah.
(mkh/mkh)