
Kresna Life Minta Polisi Tutup Kasus, Ini Alasan Mereka

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK/Kresna Life) berkoordinasi dengan Bareskrim Polri agar dapat menutup perkara pidana yang melilitnya. Mengingat, upaya perdamaian dengan pemegang polis tengah berjalan.
Pengacara Kresna Life Ernest Samudera mengatakan, pihaknya telah mendatangi Bareskrim Polri, pada Senin (12/6/2023) untuk mengkoordinasikan penyerahan berkas dukungan perdamaian dan perjanjian konversi polis menjadi pinjaman subordinasi atau subordinate loan (SOL) yang sudah ditandatangani pemegang polis.
"Jadi intinya kemarin kita itu kasih bukti terkait yang kita serahkan, dimana 90% nasabah sudah setuju dengan konversi SOL, dan hak kewajibannya sudah disepakati, jadi di sini sudah ada perdamaian," kata Ernest kepada CNBC Indonesia, Selasa, (13/6/2023).
Dengan adanya perjanjian dan dukungan tersebut, diharap permasalahan gagal bayar Kresna Life bisa diselesaikan melalui ranah perdata, bukan pidana. Ernest menilai, kasus pidana akan menghambat proses pengembalian uang nasabah.
Buntut dari pelaporan ini, Ernest mengaku pihak kepolisian sudah menerima dokumen tersebut. Namun, pihak polisi masih meminta AJK untuk merapihkannya.
Meski begitu, sampai saat ini belum ada info penarikan laporan perkara pidana dari para pelapor korban Kresna Life.
"Kalau ditarik lagi belum ada info dari pelapor, sejauh ini kita kordinasi terkait perjanjian ini saja sejauh ini. Kemungkinan dengan setujunya ini diharap ditarik," kata dia.
Tahun lalu, Bareskrim Polri menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT Kresna Life dengan inisial KS sebagai tersangka. KS diduga terlibat dalam tindak pidana penggelapan asuransi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
"Berdasarkan serangkaian hasil penyidikan, penyidik telah menemukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan perasuransian dan TPPU atas gagal bayar polis para nasabah yang dilakukan tersangka dengan inisial KS selaku Dirut PT Kresna Life," kata Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah, Selasa (20/9/2022), seperti dilaporkan detikcom.
Nurul menyatakan Bareskrim telah menerima sebanyak delapan laporan polisi sejak April hingga November 2020. Laporan itu teregister dengan Nomor LP/B/0657/XI/2020/Bareskrim tanggal 18 November 2020.
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Lansia Protes! Tenggat Waktu Konversi Polis Kresna Life Mepet