Kisruh Utang Miliaran, Jusuf Hamka Dipanggil Anak Buah Mahfud

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 13/06/2023 13:05 WIB
Foto: (CNBC Indonesia/Zefanya Aprilia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bos PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka memenuhi panggilan Kemenko Polhukam hari ini sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa (13/6/2023) di Gedung Kementerian Polhukam, Jakarta Pusat. Menurut keterangannya, ia datang kesana untuk menemui Sekretaris Menko Polhukam (Sesmenko Polhukam) Teguh Pudjo Rumekso.

Jusuf  mengatakan kedatangannya tersebut terkait dengan polemik utang CMNP dengan pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Tadi saya cuman dipanggil oleh Bapak Sesmenko Polhukam, ingin ditanyakan permasalahan yang jelas apa dan saya jelaskan tentu saja," kata kepada wartawan di depan Gedung Kemenko Polhukam, Selasa (13/6/2023).


Jusuf yang akrab disapa Babah Alun itu mengatakan akan bertemu lagi dengan Menko Polhukam Mahfud MD untuk membahas masalah ini lebih lanjut.

"Insha Allah saya akan dipanggil Pak Mahfud, apakah hari ini apakah besok, nanti, saya juga engga tahu," ujarnya.

Adapun polemik ini bermula saat Jusuf menagih utang ke pemerintah sebesar Rp 179 miliar terhadap PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP). Utang itu diklaim merupakan kesepakatan CMNP dengan pemerintah atas deposito dan giro yang ditempatkan perusahaan di bank yang telah dilikuidasi pada krisis moneter 1998.

Sejak Bank Yama dilikuidasi pemerintah, utang itu belum dibayar sampai saat ini. Jusuf mengaku sudah menindaklanjuti masalah ini ke berbagai pihak mulai kementerian-kementerian hingga menempuh masalah ini lewat jalur hukum di pengadilan. Namun, sampai saat ini masih nihil.

Sebelumnya, Jusuf telah meminta Menko Polhukam Mahfud MD untuk menindaklanjuti utang pemerintah sebesar Rp179 miliar kepada perusahaan miliknya itu.

"Pak Mahfud, jangan nguburin swasta yang utang kepada pemerintah. Tapi pemerintah utang ke swasta suruh bayar juga dong," ujar Bos CMNP itu saat dihubungi CNBC Indonesia, Rabu (7/6/2023).


(mkh/mkh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: APBN Tekor Rp 104 Triliun di Akhir Maret 2025