Laporan Keuangan Waskita Jadi Sorotan, BEI Ambil Langkah Ini
Jakarta, CNBC Indonesia - Laporan keuangan perusahaan BUMN PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) saat ini menjadi sorotan setelah Kementerian BUMN menyebut bahwa ketidaksesuaianĀ antara pelaporan dengan fakta sebenarnya.
Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengaku, Waskita telah menyampaikan laporan keuangan tahunan per 31 Desember 2022 dan laporan keuangan interim per 31 Maret 2023 yang menunjukkan kondisi rugi tahun berjalan serta membukukan arus kas operasi negatif.
"Saat ini, perseroan sedang dalam proses restrukturisasi kewajiban keuangan kepada seluruh kreditur perbankan dan obligasinya melalui review Master Restructuring Agreement sehingga berdampak pada pemenuhan pembayaran kewajiban keuangannya," ujarnya kepada wartawan, dikutip Kamis (8/6).
Nyomen menegaskan, BEI sendiri telah melakukan pemanggilan (hearing) dan penyampaian permintaan penjelasan, terkait rencana restrukturisasi, penelaahan atas laporan keuangan, maupun penelaahan atas kondisi operasional Perseroan.
Berdasarkan keterbukaan informasi yang disampaikan, perseroan akan menyelenggarakan RUPO untuk Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap II Tahun 2018 dan Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap III Tahun 2018 pada tanggal 14 Juni 2023.
"Selanjutnya bursa meminta kepada semua pihak untuk selalu memantau setiap penyampaian keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan termasuk tanggapan Perseroan atas permintaan penjelasan bursa sebagai bagian dari monitoring dan tindak lanjut yang bursa lakukan," tuturnya.
Sementara, terkait kebenaran isu kejanggalan laporan keuangan, kata Nyoman, BEI belum dapat menyentuh ke ranah itu. Sebab, proses dalam kasus ini dilakukan secara bertahap.
"Kami nggak boleh ke substansi ini. Masih dalam proses. Once ada informasi yang perlu mereka sampaikan, semua ada di website kita," sebutnya.
Bahkan, BEI juga telah bertemu masing-masing manajemen perusahaan baik Wika maupun Waskita. Selanjutnya, BEI akan memberi kesempatan kepada kedua BUMN tersebut untuk melakukan klarifikasi.
"Informasi kami peroleh dengan ketemu langsung dengan jajaran direksi, kedua kita sudah mengirimkan..., biarkan mereka mendapatkan kesempatan untuk mengklarifikasi dan kemudian tentu bukan perusahaan saja kita panggil pihak terkait," pungkasnya.
(fsd/fsd)