Heboh Waskita Disebut Poles Lapkeu, Ini Kata Manajemen

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
07 June 2023 06:57
Waskita Karya
Foto: Dok Waskita Karya

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan melakukan investigasi lebih jauh terhadap laporan keuangan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan selama bertahun-tahun.

SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita merespons, dalam hal penerbitan laporan keuangan, sebagai perusahaan publik atau emiten, pihaknya selalu mengacu kepada ketentuan perundangan yang berlaku dan telah mengikuti peraturan Badan Pengawas Pasar Modal serta Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Sebelum melakukan penerbitan Laporan Keuangan, Perseroan juga sudah melakukan beberapa tahapan dan juga proses audit oleh Akuntan Publik yang terdaftar di OJK sebagai Auditor Independen untuk pemenuhan kewajiban sesuai ketentuan OJK," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Rabu (7/6).

Ermy menyebut, manajemen WSKT menyerahkan sepenuhnya kewenangan tersebut kepada Kementerian BUMN selaku pemegang saham seri A WSKT.

"Manajemen WSKT mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk memperbaiki kondisi WSKT menjadi lebih baik," tuturnya.

Sebelumnya, Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, Bahkan arus kas Waskita disebut tidak pernah mencatat kinerja positif. Pihaknya sedang melakukan penelisuran terkait hal tersebut.

"Laporan keuangannya juga tidak sesuai dengan kondisi riil. Artinya dilaporkan seolah-olah untung bertahun-tahun padahal cashflow tidak pernah positif sebetulnya," kata pria yang akrab disapa Tiko digedung DPR RI Jakarta, Senin (5/6).

Tiko mengatakan, ada kemungkinan laporan keuangan dari Waskita membutuhkan pernyataan kembali atau restatement karena kondisi yang tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. Tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengajukan tuntutan ke ranah hukum pada manajemen lama jika terbukti ada penipuan atau fraud dalam laporan keuangan Waskita.

Kementerian BUMN sendiri telah melaporkan hal tersebut kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk dilakukan tindakan tegas dengan kerangka governance yang ada

Tiko melanjutkan lebih jauh, jika dilihat dari segi tata kelola manajerial, para BUMN karya disebut tidak memiliki IRP (Integrated Resource Planning/Analisis Kualitas Software). Nantinya, Kementerian BUMN akan berupaya untuk memastikan adanya IRP yang lengkap.

"Kita pastikan tahun ini berjalan bersama komisaris, tapi nanti secara total dengan Menteri sudah memberikan arahan kita akan lakukan integrasi," katanya.

Tiko menambahkan, dari sisi persaingan pasar saat ini, untuk tender proyek dinilai terlalu ketat sehingga hampir semua proyek yang dimenangkan memiliki margin yang kecil. Sehingga, para BUMN karya termasuk Waskita selama ini hanya memutar arus kas karena keuntungan yang relatif kecil.

"Ini memang perbaikan secara ekosistem supaya ke depan ekosistem proyeknya juga sehat karena kalau tidak sehat proyeknya percuma kita punya karya ini tidak akan pernah untung," pungkasnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Hore! Pembayaran Rp 1,4 T Untuk WSKT Cair

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular