Jreng! Gagal Bayar Bunga Obligasi, BEI Gembok Saham Waskita

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
08 May 2023 10:35
Emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya Tbk (WSKT), telah menerima seluruh dana Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam rangka aksi korporasi rights issue  senilai Rp 7,9 triliun. Perseroan menargetkan jumlah dana yang ditargetkan sebesar Rp11,96 triliun.
Foto: PT Waskita Karya Tbk (WSKT). (Dok. Waskita)

Jakarta, CNBC Indonesia - Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memberhentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) karena gagal melakukan pembayaran bunga obligasi ke-11 kepada para pemegang obligasi.

Hal tersebut mengacu berdasarkan surat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) No. KSEI-1184/DIR/0523 tanggal 5 Mei 2023 terkait Penundaan Pembayaran Bunga Ke-11 Obligasi Berkelanjutan IV Waskita Karya Tahap I Tahun 2020 (WSKT04CN1).

"Sebagaimana saya sampaikan setelah mendapatkan konfirmasi dari KSEI," kata Direktur Penilaian Perusahaan I Gede Nyoman Yetna kepada wartawan, Senin, (8/5).

Dalam surat tersebut tertulis suspensi dilakukan dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien.

"Bursa Efek Indonesia (Bursa) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk di Seluruh Pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 8 Mei 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," tulisnya.

Bursa meminta kepada seluruh pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Simak! Waskita Beberkan Dampak Kasus Korupsi Mantan Direksi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular