Bank Mayapada Kembali Tak Bagikan Dividen, Terkahir 2017
Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten perbankan milik Tahir PT Bank Mayapada Internasional Tbk. (MAYA) masih urung membagikan dividen tunai kepada pemegang saham. Hal ini diputuskan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) untuk kinerja keuangan bank tahun buku 2022 yang diadakan Rabu (24/5/2023) lalu.
Mengutip penyedia data RTI, terakhir kali MAYA membagikan dividen adalah untuk kinerja tahun buku 2017 sebesar Rp 50/saham.
Adapun sepanjang 2022, Bank Mayapada Internasional mencatatkan laba bersih sebesar Rp25,99 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan 41,09%, dari laba bersih periode 2021 yang tercatat senilai Rp44,13 miliar.
Dari perolehan tersebut, bank memutuskan untuk mencadangkan sebesar 3,85% atau sebesar Rp1 miliar untuk cadangan. Ini sesuai dengan ketentuan Pasal 39 Anggaran Dasar Perseroan juncto Pasal 70 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (PT). Peraturan tersebut mewajibkan perusahaan untuk melakukan cadangan dari laba bersih setiap tahun, sampai cadangan mencapai 20% dari total Modal Disetor.
Sedangkan sisanya sebesar Rp24,99 miliar akan dicatatkan sebagai laba yang ditahan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan.
Sementara itu, MAYA per 31 Maret 2023 mencatatkan perolehan laba sebesar Rp35,51 miliar. Ini menyusut 21% dari periode yang sama setahun sebelumnya sebesar Rp45,32 miliar. Padahal, pendapatan bunga Rp2,08 triliun, naik 11% periode sama tahun sebelumnya sebesar Rp1,87 triliun.
Namun begitu, beban bunga membengkak 33% menjadi Rp1,75 triliun, dari yang setahun sebelumnya sebesar Rp1,31 triliun. Pendapatan bunga bersih tahun buku 2022 pun turun 41% menjadi Rp326,51 miliar, dari yang setahun sebelumnya sebesar Rp562,59 miliar.
(fsd/fsd)