
Video
Video: Geger! Bank Mayapada Digugat Konglomerat Ted Sioeng
CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
18 December 2024 10:26
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bank Mayapada Tbk (MAYA) menghadapi gugatan hukum dari debitur kredit macetnya, yakni konglomerat berdarah India Ted Sioeng. SIOENGS Group menggugat Bank Mayapada dengan nilai gugatan 1,04 triliun Rupiah dan Dato Sri Tahir, Buyung Gunawan dan Charlie Salim dengan gugatan 218,38 Miliar Rupiah.
Selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 18/12/2024) berikut ini.
-
1.
-
2.
-
3.