WSKT Ngutang ke Emiten Jusuf Kala, Bos BUKK Buka-Bukaan

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
Jumat, 19/05/2023 10:10 WIB
Foto: ist

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten kontruksi milik negara, PT Waskita Karya Tbk (WSKT) ternyata masih memiliki utang ke perusahaan milik keluarga Jusuf Kala, PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK). Utang Waskita Kepada Bukaka sekitar Rp 200 miliar, termasuk salah satunya untuk proyek Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated atau Tol MBZ.

Direktur Keuangan BUKK Afifuddin Kalla mengeluh tagihan paket proyek jalan tol tersebut belum dibayar dan pihaknya merasa dirugikan karena belum menerima haknya. Padahal jalan tol tersebut sudah beroperasi cukup lama.

"Saya bukalah hari ini, kami pun masih belum dibayar. Masih ada tagihan paket kami, retensi kami juga belum dibayar dan ada beberapa tagihan lainnya juga belum dibayar totalnya sekitar Rp 200 miliar lebih," ujarnya Afifuddin dikutip Jumat (19/5).


Afifuddin mengatakan, sebelum hari raya Lebaran pihaknya sudah bertemu dengan Waskita untuk melakukan pelunasan utang tersebut. Namun, pucuk pimpinan Waskita ditahan terkait tindak pidana korupsi.

"Tetapi setelah lebaran kemarin kita mendengar kabar dirutnya ditahan. Jadi kami juga bingung sekarang kelanjutannya tetapi mudah-mudahan komitmen bisnisnya tidak berubah," imbuhnya.

Meskipun demikian, Afiffudin menuturkan, adanya kejadian ini tidak akan mempengaruhi minat perusahaan untuk bekerjasama dengan BUMN Karya lainnya dimasa mendatang. Namun, perseroan memilih untuk tidak menjalin kerjasama dengan Waskita Karya dalam sementara waktu.

"Kalau untuk Waskita memang kami agak stop, tidak ada kerja sama lagi semenjak kejadian tersebut," tegasnya.

Afifuddin berharap, pihak Waskita tetap berkomitmen untuk melunasi utang dengan kesepakatan yang ada. Bahkan, jika pelunasan utang tak kunjung menunjukkan titik cerah, maka pihaknya bakal melayangkan gugatan permohonan kewajiban pembayaran utang (PKPU) ke depannya.

"Kalau komitmen tersebut tidak jalan ya mungkin kami akan melayangkan lagi," pungkasnya.


(rob/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: OJK Awasi Ketat Kripto, Fokus pada Aktivitas Domestik