Kasus Bodong Tamasia Masuki Babak Baru, Korban Diminta Lapor

Mentari Pusapadini, CNBC Indonesia
Kamis, 11/05/2023 14:05 WIB
Foto: Logo Tamasia Emas. (Dok. Tamasia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus investasi bodong yang menyangkut platform jual beli emas PT Tamasia Global Sharia (Tamasia) masuk ke babak baru. Polisi kini memanggil beberapa saksi untuk dilaksanakan pemeriksaan.

Sejumlah manajemen Tamasia telah dipanggil ke Bareskrim Polri untuk dimintai keterangan. Diketahui, Mantan CEO dan Founder Tamasia Muhammad Assad dijadwalkan untuk melaksanakan lapor diri ke Bareskrim Polri pada hari ini, Kamis, (11/5/2023).

Lawyer para korban Tamasia Surya Nuswantoro mengatakan, Muhammad Assad dipanggil atas perannya menjadi penanggung jawab perusahaan pada saat pelaporan.

"Selaku penanggung jawab perusahaan pada waktu pelaporan kita," ungkap Surya ketika dikonfirmasi CNBC Indonesia lewat sambungan pesan singkat.

Di sisi lain, CEO Tamasia aktif Dendy Dwi Putra dan Direktur IT Tamasia Aditya Saputra dikabarkan telah lapor diri sehari sebelumnya, pada Rabu, (10/5/2023).

Toko emas digital Tamasia (PT Tamasia Global Sharia) sejak 2018 sudah dianggap ilegal. Terlebih, Satgas Waspada Investasi (SWI) sudah menghentikan operasional bisnis perusahaan.

Namun, masih banyak nasabah yang masih menjadi korban. Rupanya, Tamasia menggunakan modus seolah-olah perusahaan adalah resmi sehingga banyak masyarakat yang menjadi korban.

Sebelumnya, Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L. Tobing mengatakan, sudah menghentikan kegiatan operasional toko emas digital Tamasia (PT Tamasia Global Sharia) sejak 2018.

Ia juga menyebut, Tamasia sudah diminta mengurus izin ke Bappebti. Namun, hingga saat ini belum ada nama PT Tamasia Global Sharia yang masuk dalam daftar lima perusahaan yang mengantongi izin sebagai pedagang emas di situs Bappebti.

"Kalau tidak ada izin dan melakukan kegiatan, maka termasuk kegiatan ilegal," pungkasnya.

Terkait hal ini, Tongam meminta masyarakat yang dirugikan atas hal ini untuk segera melapor ke polisi. Ia pun mengimbau korban yang kini telah dirugikan ratusan juta untuk melakukan proses hukum.



(mae)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Pilah-Pilih Investasi Cuan Saat Bunga Turun, Ini Bocoran Bos MI