Korban Tipu-Tipu Emas Tamasia Berjatuhan, Dipaksa Rugi!

Market - Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
19 January 2023 10:55
Logo Tamasia Emas. (Dok. Tamasia) Foto: Logo Tamasia Emas. (Dok. Tamasia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Korban investasi emas digital ilegal Tamasia (PT Tamasia Global Shariaa) sedang berusaha mengumpulkan bukti untuk membawa kasus ini ke ranah hukum. Kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Hal ini dikonfirmasi Surya Surwantoro, selaku pengacara dari One Law Firm pada Rabu, (18/1/2023). Surya sendiri sebelumnya menawarkan diri untuk menjadi pengacara setelah kasus ini viral di akun instagram komunitas startup @ecommurz.

"One law firm saat ini mendapatkan aduan 5 orang dan bisa lebih dengan total kerugian bisa sampai 100 juta rupiah. Saat ini kami lagi melakukan pendataan untuk para nasabah yang kena imbas atas kebijakan sepihak yang dilakukan oleh PT Tamasia tersebut," tuturnya kepada CNBC Indonesia.

Sejauh ini, Tamasia disangkakan dengan dalih pidana penipuan. Surya menilai berdasarkan fakta hukum yang terjadi, ada ketidaksesuaian dengan prinsip profesionalisme, transparansi, dan kepercayaan yang dilakukan oleh platform Tamasia kepada para nasabah.

Para nasabah pun menuntut agar Tamasia dapat mengembalikan nilai harga emas tersebut untuk kembali normal mengikuti harga pasar saat ini.

Menurut informasi dari salah satu nasabah Tamasia Hafsari, Ia mendapat pemberitahuan bahwa konsumen harus menjual emas sebelum tanggal 15 februari 2023. Ia pun mau tidak mau harus menjual emas seharga Rp 820 ribu/gram pada 17 januari 2023.

Adapun harga tersebut ditetapkan secara sepihak oleh Tamasia. Padahal harga jual emas di beberapa platform penjual emas lain sudah mencapai harga Rp 900 ribuan/gram.

"Kalo dikatakan rugi atau tidak, pasti rugi banget kak. Konsumen tidak ada pilihan lain. Mau cetak emas biaya yang harus dikeluarkan nominalnya besar. Jadi secara tidak langsung memang konsumen merasa dipaksa menjual emas dengan harga yang sangat murah," tutur Hafsari, Rabu, (18/1/2023).

Diketahui, Tamasia juga memfasilitasi proses cetak emas digital menjadi batangan. Seperti yang tertera di aplikasi Tamasia, biaya cetak untuk 1 gram emas bisa mencapai Rp 300 ribu, sementara untuk 5 gram emas mencapai Rp 1,5 juta.

Melansir situs pegadaian.co.id, biaya cetak emas untuk denominasi 1 gram cukup bervariatif namun tidak semahal yang tertera di Tamasia. Untuk cetakan Galeri 24 sebesar Rp 60 ribu, UBS di Rp 80 ribu, dan Antam Rp 120 ribu.

Atas hal ini, pengacara Surya Surwantoro pun menambahkan, apabila unsur pidana kasus ini telah terpenuhi, maka pihaknya akan tindak lanjuti ke kepolisian. Ia pun mengimbau untuk para nasabah lainnya yang mengalami hal sama dapat menghubungi firma hukumnya untuk mengumpulkan lebih banyak bukti.


[Gambas:Video CNBC]
Artikel Selanjutnya

Jelas Bodong, Kok Masih Ada Korban Tipu-tipu Emas Tamasia?


(Mentari Puspadini/ayh)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

Terpopuler
    spinner loading
LAINNYA DI DETIKNETWORK
    spinner loading
Features
    spinner loading