Market Commentary

Saham ICBP 'Galau', Gegara Indomie Ada Zat Berbahaya?

Chandra Dwi, CNBC Indonesia
27 April 2023 11:08
Penjualan mie instan di warkop kawasan Radio Dalam, Jakarta, Rabu (10/8/2022). (CNBC Indonesia/ Muhammad Sabki)
Foto: Penjualan mi instan di warkop kawasan Radio Dalam, Jakarta, Rabu (10/8/2022).

Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten konsumer produsen Indomie yakni PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) terpantau melemah pada perdagangan sesi I Kamis (27/4/2023).

Per pukul 10:46 WIB, saham ICBP melemah 0,25% ke posisi harga Rp 10.175/unit. Padahal, saham ICBP sempat menguat 0,24% pada pukul 10:00 WIB.

Saham ICBP sudah ditransaksikan sebanyak 378 kali dengan volume sebesar 240.500 lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 2,45 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 118,66 triliun.

Hingga pukul 10:46 WIB, di order offer atau jual, terdapat 1,997 lot antrian di harga Rp 10.200/unit, di mana pada harga ini juga menjadi antrian jual terbanyak pada pagi hari ini.

Sedangkan di order bid atau beli, terdapat 154 lot antrian di harga Rp 10.175/unit. Adapun antrian beli terbanyak berada di harga Rp 10.000/unit, yang sebanyak 1.563 lot antrian.

Pergerakan saham ICBP yang cenderung naik-turun terjadi di tengah kabar kurang baik, di mana beberapa negara luar negeri menemukan kandungan berbahaya di salah satu produk Indomie, yakni varian rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai.

Kandungan tersebut yakni etilen oksida, yang merupakan senyawa kimia yang berkaitan erat dengan kanker kelenjar getah bening alias limfoma dan kanker darah alias leukemia.

Senyawai itu ditemukan di kedua varian Indomie tersebut oleh Departemen Kesehatan Taipei, Taiwan.

Berdasarkan hasil pengujian departemen, etilen oksida ditemukan pada mi dan paket bumbu Mie Kari Putih Ah Lai, sementara itu di Indomie: Rasa Ayam Spesial, etilen oksida hanya terdeteksi di paket bumbu.

Setelah penemuan tersebut, Departemen Kesehatan Taipei pun telah meminta seluruh toko di ibu kota untuk menarik produk Indomie Rasa Ayam Spesial dan Mie Kari Putih Ah Lai dari penjualannya.

Selain itu, importir produk juga akan didenda sebesar 60 ribu dollar baru Taiwan atau sekitar Rp29,2 juta hingga 200 juta dollar baru Taiwan atau sekitar Rp97,3 miliar (asumsi kurs Rp 486/dollar baru Taiwan).

Induk dari ICBP yakni PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) sebenarnya sudah buka suara soal temuan zat pemicu kanker di Indomie tersebut.

Mengutip CNN Indonesia, Direktur Indofood, Fransiscus (Franky) Welirang, mengatakan sejatinya produk mi instan yang diekspor perusahaannya sudah sesuai dengan ketentuan BPOM dan Badan Pengawas Makanan dan Obat dari negara tujuan.

"Pada prinsipnya kami mengikuti ketentuan BPOM dan ketentuan FDA dari negara-negara pengimpor produk kami," katanya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/4/2023) lalu.

CNBC INDONESIA RESEARCH

[email protected]

Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.


(chd/chd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Saham ICBP Lesu Lagi, Gegara Indomie Ayam Spesial?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular