70% Nasabah Kresna Life Setujui SOL, OJK Ambil Langkah Ini

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
13 April 2023 10:45
kresna life insurance
Foto: kresna life insurance

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) masih membahas Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life. Terbaru, 70% nasabah telah setuju dengan konversi klaim menjadi pinjaman subordinasi (subordinated loan/SOL).

Sebagai bentuk tindak lanjut atas pembayaran klaim tertunda Kresna Life, OJK mengundang beberapa perwakilan pemegang polis untuk hadir dalam rapat yang membahas kelanjutan konversi klaim menjadi SOL.

Salah satu Kuasa Hukum nasabah Kresna Life Benny Wulur mengatakan, hasil rapat berlangsung positif dimana sebagian besar pemegang polis sudah menyatakan setuju terkait wacana SOL.

"Kurang lebih mencapai 69-70 persen (yang setuju SOL). Yang 30 persen lagi karena belum tersosialisasi," ungkap Benny saat dikonfirmasi CNBC Indonesia, Selasa, (11/4/2023).

Meski begitu, OJK masih meminta draft perjanjian kesepakatan nasabah untuk direvisi. Diketahui, draft perjanjian yang sebelumnya sudah diisi oleh nasabah masih memerlukan beberapa pemugaran poin kesepakatan.

"Poin yang ke arah pemahaman. Seperti, apa saja yang akan didapat jika memilih SOL. Supaya memperjelas yang diterima nasabah di draft perjanjian," ungkap Benny.

Adapun batas waktu pemenuhan revisi perjanjian SOL Kresna tersebut jatuh pada tanggal 25 April. Selanjutnya, OJK akan melakukan peninjauan atas hasil dari persetujuan nasabah.

Dengan ini, OJK diharap bisa mempercepat persetujuan RPK Kresna Life. Pasalnya, nasabah masih berharap permasalahn dengan AJK tersebut bisa ditangani secara damai.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Ogi Prastomiyono dalam konferensi pers secara virtual, Senin (3/4/2023) menyebutkan, setelah draf perjanjian konversi selesai, maka akan dilakukan penandatanganan perjanjian oleh setiap pemegang polis.

Hal itu dilakukan untuk mengetahui jumlah pemegang polis yang menyetujui konversi menjadi SOL dan ekuitas RBC yang akan naik setelah adanya konversi.

"Kami tunggu dan kalau sampai dengan 25 April 2023 pemegang polis itu kita ketahui berapa jumlah yang setuju dan kekurangannya itu dipenuhi oleh pemegang saham pengendali, maka RPK bisa dilanjutkan," jelasnya.

Ogi mengungkapkan, apabila jumlah persetujuan tersebut tidak terpenuhi, maka pemegang saham pengendali wajib untuk melakukan top-up modal terhadap kekurangan tersebut. Sementara, jika terpenuhi, maka OJK harus melakukan tindakan tegas dalam penyelesaian masalah ini.

"Ini harus diketahui oleh semua pemegang polis bahwa prosesnya begitu transparan dan semua pihak tahu apa yang sedang dilakukan," imbuhnya.


(fsd/fsd)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Beri Waktu Hingga 25 April Bagi Kresna Life

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular