
Terlambat Lapor Lapkeu, Bos Waskita Beton (WSBP) Buka-Bukaan

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan produsen beton milik anak BUMN, PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) mengajukan permohonan perpanjangan waktu penyampaian atas laporan keuangan audited WSBP per 31 Desember 2022.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Director of Finance & Risk Management Asep Mudzakir mengatakan, keterlambatan perseroan dalam menyampaikan laporan keuangan tahun 2022 karena masih dilakukan proses audit.
"Hal ini dikarenakan proses audit yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) mash berlangsung hingga saat ini," ujarnya, Senin (3/4).
Perseroan berkomitmen akan menyampaikan laporan keuangan tahun buku 2022 tersebut paling lambat pada minggu keempat bulan April.
Sebagai informasi, kewajiban penyampaian laporan keuangan berkala sesuai Keputusan Ketua Bapepam No. KEP-346/BL/2011 tanggal 5 Juli 2011 tentang
Penyampaian Laporan Keuangan Berkala Emiten atau Perusahaan Publik.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Ini Deretan Fokus Proyek WSBP di 2023
