Ini Progres Likuidasi Wanaartha, Uang Nasabah Kapan Balik?

Jakarta, CNBC Indonesia - Tim likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) membuka kemungkinan pendaftaran tahap dua bagi pemegang polis atau lainnya yang belum terfasilitasi program likuidasi.
"Tim Likuidasi masih mempertimbangkan mengenai adanya kemungkinan pembukaan pendaftaran tagihan tahap kedua," ungkap Ketua Tim Likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal, dalam keterangan tertulis, Selasa, (21/3/2023).
Seperti diketahui, Proses pendaftaran kreditor program likuidasi PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (PT WAL) telah rampung pada 11 Maret 2023 lalu. Sementara untuk wacana pendaftaran tahap dua ini masih dalam pembahasan bersama OJK.
"Jadwal dan tata cara pengajuan tagihan serta skema penyelesaiannya akan didiskusikan lebih lanjut dengan OJK," tulisnya.
Ketua tim likuidasi Wanaartha Harvardy M. Iqbal dalam pengumuman resminya, Selasa, (21/3/2023) mengatakan, pihaknya telah berhasil menerima pengajuan tagihan kreditor selama jangka waktu 60 hari, sesuai ketentuan POJK 28/2015.
Hingga batas akhir pendaftaran, Tim Likuidasi telah menerima tagihan dari total 12.640 Kreditor yang terdiri dari beberapa kategori yaitu, 12.577 Pemegang Polis dengan 26.285 lembar polis, 53 Karyawan; dan 10 Kreditor Lainnya.
"Saat ini, Tim Likuidasi masih melakukan verifikasi atas kelengkapan dokumen pengajuan tagihan para Kreditor tersebut," ungkap Harvardy dalam keterangan tertulis.
Setelah tahap ini, dokumen tagihan nantinya akan dilakukan audit oleh Akuntan Publik independen yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Selain itu, Tim likuidasi juga membuka peluang untuk memanggil para kreditor untuk memberi klarifikasi atas hasil verifikasi tersebut.
Diketahui, proses likuidasi sendiri memerlukan waktu kurang lebih dua tahun. Adapun timeline lengkap pelaksanaan likuidasi Wanaartha adalah sebagai berikut.
Maret 2023
-Penunjukan KAP untuk mengaudit Neraca Penutupan
-Laporan audit Neraca Penutupan dalam waktu 90 hari sejak tanggal penunjukan
-Batas akhir pengajuan tagihan
-Verifikasi tagihan kreditur (kurang lebih 1,5 - 2 bulan sejak penerimaan tagihan ditutup)
-Memulai pengajuan upaya hukum pembukaan blokir dan sita set PT WAL (DL)
April 2023
-Pelaksanaan audit neraca penutupan (bulan pertama)
-Pelaksanaan verifikasi tagihan kreditor (bulan pertama)
Mei 2023
-Pelaksanaan audit neraca penutupan (bulan kedua)
-Pelaksanaan verifikasi tagihan kreditor (bulan kedua/final)
Juni 2023
-Pengumuman daftar tagihan yang tepat waktu yang telah diverifikasi
-Pelaksanaan audit neraca penutupan (bulan ketiga/final)
-Penyampaian laporan audit neraca penutupan kepada OJK
-Penyusunan Neraca Sementara Likuidasi (NSL) dilakukan dalam waktu 60 hari sejak TL menerima laporan audit Neraca Penutupan
Juli 2023
-Penyusunan NSL (bulan pertama)
-Penyusunan proposal skema penyelesaian dan pembayaran tagihan kreditor
Agustus 2023
-Penyusunan NSL (bulan kedua/final)
-Meminta persetujuan OJK terhadap NSL. Apabila disetujui OJK, TL akan melakukan pencairan dan penjualan aset-aset
-Finalisasi Proposal Skema Penyelesaian dan Pembayaran Tagihan Kreditor
September 2023
-Pengumuman NSL pada surat kabar nasional
-Pencairan dan penjualan aset-aset PT WAL (DL), baik Dana Asuransi maupun Bukan Dana Asuransi
-Rapat Kreditor penyampaian Proposal Skema Penyelesaian dan Pembayaran Tagihan Kreditor dan perundingan
Oktober 2023
-Pencairan dan penjualan aset-aset PT WAL (DL), baik Dana Asuransi maupun Bukan Dana Asuransi
-Meminta kelengkapan data-data syarat pembayaran kepada Kreditor
November 2023
- Memulai pembayaran tahap pertama kepada kreditor yang memenuhi syarat pembayaran (lengkap)
Desember 2023
-Pelaksanaan pembayaran tahap pertama kepada kreditor yang memenuhi sarat pembayaran (lanjutan)
2024
-Pencairan dan penjualan set tahap selanjutnya, serta pelaksanaan pembayaran tahap selanjutnya,
-Pengakhiran likuidasi, dan perpanjangan masa likuidasi bila diperlukan.
[Gambas:Video CNBC]
5 Masalah Wanaartha Sebelum Direksi Mundur Berjamaah
(fsd/fsd)