
Jokowi Ogah Pakai Mastercard, BNI Siapkan Kartu Kredit GPN

Jakarta, CNBC Indonesia - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyatakan tak mau mengandalkan Visa dan Mastercard. Orang nomor 1 RI itu mendorong para kepala daerah untuk menggunakan sistem Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKP).
PT Bank Negara Indonesia Tbk. (BBNI) atau BNI pun sangat mendukung rencana ini dan tengah mempersiapkannya. Sebab, pengembangan kartu kredit yang menggunakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN), disebut dapat memperkuat sistem pembayaran nasional.
"Saat ini kami telah melakukan berbagai persiapan terkait hal tersebut baik dari sisi kesiapan infrastruktur maupun mekanisme kerjasama dengan lembaga switching, serta ASPI (Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia) maupun PTEN sebagai penyelenggara Transaksi Elektronik Nasional, yang sebelumnya dilakukan oleh principal Internasional," ujar Direktur IT dan Operasi BNI Toto Prasetio kepada CNBC Indonesia, Rabu (15/3/2023).
Ia menyampaikan bahwa kartu kredit GPN BNI diharapkan dapat diterbitkan pada kuartal I/2023. Tahap awal penerbitan kartu kredit GPN ini akan digunakan di lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah melalui produk Kartu Kredit Pemerintah Domestik.
"Penggunaan Kartu tersebut akan mengoptimalkan anggaran pemerintah yang berasal dari Uang Persediaan yang selama ini masih dalam bentuk uang tunai," terang Toto.
Adapun KKP merupakan alat pembayaran yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dapat dibebankan pada APBN, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh Bank Penerbit Kartu Kredit Pemerintah. Nantinya, KKP akan diterbitkan oleh tiga bank himbara, yaitu BRI, BNI dan Bank Mandiri. KKP ini nantinya dapat digunakan di 20 juta merchant di dalam dan luar negeri.
Sebelumnya, pada acara Pembukaan Business Matching Produk Dalam Negeri di Jakarta, Jokowi mengungkapkan keinginannya supaya belanja pemerintah pusat dan daerah tak mengandalkan kartu kredit terbitan Visa dan Mastercard.
"Penggunaan kartu kredit pemerintah daerah, zamannya sudah digital seperti ini, mestinya ini semua bisa menggunakan. Kalau kita bisa menggunakan itu bisa mandiri," kata Jokowi, Rabu (15/3/2023).
Permintaan tersebut bukannya tanpa alasan. Jokowi menceritakan kejadian yang menimpa Rusia ketika pecah perang di Ukraina pada Februari 2022. Pemerintah Amerika Serikat (AS) memberikan sanksi kepada Rusia, diikuti oleh kebijakan perusahaan asal AS.
"Dan hati hati, kita ingat sanksi dari AS ke Rusia, visa dan mastercard menjadi masalah," jelasnya.
Maka dari itu, Indonesia harus mandiri dari sisi sistem pembayaran. "Kalau kita bisa memakai platform kita sendiri dan itu menyebar semuanya menggunakan dimulai dari KL, provinsi, kabupaten, kota kita akan lebih tenang," tegas Jokowi.
(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article BNI Catatkan Pertumbuhan Kredit 7,2% pada Q1 2023