Sudah 5 Hari Beruntun Saham WSKT Kena ARB, Cek Kondisinya
Jakarta, CNBC Indonesia - Saham emiten konstruksi BUMN Karya yakni PT Waskita Karya Tbk (WSKT) lagi-lagi menyentuh auto reject bawah (ARB) pada perdagangan sesi I Kamis (9/3/2023), di mana sudah lima hari saham WSKT menyentuh ARB.
Per pukul 10:12 WIB, saham WSKT sudah ambles 6,82% ke posisi Rp 246/saham. Bahkan, saham WSKT juga sudah menyentuh ARB sejak awal perdagangan hari ini.
Saham WSKT sudah ditransaksikan sebanyak 599 kali dengan volume sebesar 5,36 juta lembar saham dan nilai transaksinya sudah mencapai Rp 1,32 miliar. Adapun kapitalisasi pasarnya saat ini mencapai Rp 7,09 triliun.
Hingga pukul 10:12 WIB, terdapat 630.576 lot antrian jual di order offer di harga Rp 246/saham. Namun di order bid atau beli, belum ada antrian yang tertera kembali, menandakan bahwa saham WSKT sudah menyentuh ARB.
Diketahui, saham WSKT sudah terkoreksi parah dan menyentuh ARB sejak Jumat pekan lalu, atau sudah terkoreksi parah selama lima hari beruntun.
Dari perdagangan Jumat pekan lalu hingga sesi I hari ini, saham WSKT sudah ambles hingga 24,07%.
Pada Jumat pekan lalu, Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk membuka kembali suspensi saham WSKT. Pembukaan kembali saham tersebut karena seluruh kewajiban WSKT telah terpenuhi.
Usai dibuka kembali suspensinya, saham WSKT saat itu langsung ambles dan menyentuh ARB. Meski begitu, saham WSKT masih mendapatkan notasi khusus yakni notasi M, di mana notasi ini diberlakukan karena adanya permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Kabar terbaru dari perseroan yakni Waskita akan melanjutkan proses persidangan PKPU pada 14 Maret 2023 mendatang.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), proses persidangan PKPU atas gugatan PT Megah Baja Bangun Semesta kepada Waskita telah digelar pada 7 Maret 2023.
Persidangan tersebut dalam rangka memenuhi penyerahan jawaban dari perseroan sebagai termohon PKPU dan penyerahan bukti dari PT Megah Baja Bangun Semesta sebagai Pemohon PKPU.
"Dikarenakan bukti dari PT Megah Baja Bangun Semesta sebagai Pemohon PKPU belum siap untuk diserahkan, maka sidang akan dijadwalkan kembali pada 14 Maret 2023 dengan agenda Penyerahan Bukti dari Pemohon dan Termohon PKPU," tulis manahemen, Kamis (9/3).
Sebelumnya, Waskita kembali menerima gugatan PKPU dari PT Megah Bangun Baja Semesta yang diterima pada 17 Februari 2023.
Gugatan permohonan PKPU tersebut terkait permintaan pelunasan utang senilai Rp 2,93 miliar. PT Megah Bangun Baja Semesta merupakan salah satu vendor proyek pembangunan terminal bandara internasional Minangkabau, Terminal Bandar Depati Amir Tahap I dan Renovasi Waskita Rajawali Tower.
CNBC INDONESIA RESEARCH
market@cnbcindonesia.com
Sanggahan: Artikel ini adalah produk jurnalistik berupa pandangan CNBC Indonesia Research. Analisis ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli, menahan, atau menjual produk atau sektor investasi terkait. Keputusan sepenuhnya ada pada diri pembaca, sehingga kami tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.
(chd/chd)