Dapen Pelat Merah Ini Nyangkut di Saham SUGI Rp 99 M

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
08 March 2023 10:45
Doc.Sugih Energy
Foto: Doc.Sugih Energy

Jakarta, CNBC Indonesia - Dana Pensiun (Dapen) karyawan PT Pertamina diketahui masuk ke salah satu emiten yang berpotensi ditutup bursa atau delisting. Dapen perusahaan BUMN ini diketahui 'nyangkut' di emiten PT Sugih Energy Tbk. (SUGI).

Diketahui, Dana Pensiun Pertamina memiliki 1.997.328.440 lembar saham di PT Sugih Energy Tbk (SUGI). Perusahaan plat merah ini memiliki porsi 8,05% dari seluruh modal disetor di perusahaan yang bergerak di bidang investasi pertambangan ini. Jika mengacu pada harga saham SUGI sekarang, maka total nilai kepemilikan Pertamina di SUGI mencapai Rp 99,86 miliar.

Manajemen BEI mengingatkan potensi penghapusan saham atau delisting PT Sugih Energy Tbk (SUGI) pada surat pengumuman bernomor Peng-00002/BEI.PP2/03-2020.

Hingga kini, PT Sugih Energy Tbk disuspensi di seluruh pasar. Suspensi saham emiten investasi minyak dan gas itu sudah cukup panjang, yakni 30 bulan per Januari 2023.

"Saham Perseroan telah disuspensi selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada 1 Juli 2021," ungkap Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Vera Florida pada Keterbukaan Informasi BEI pada 30 Juni 2020, dikutip pada Rabu, (8/3/2023).

Bila delisting, tak hanya dapen Pertamina saja yang terjebak. Akan ada banyak pemegang saham publik yang 'nyangkut'.

Antara lain, pemegang saham masyarakat sebesar 66,23%, pemegang saham terbesar kedua Goldenhill Energy Fund, sebesar 11,52%. Credit Suisse AG, dan Interventures Capital Pte Ltd bahkan diketahui menjadi pemegang saham dengan porsi masing-masing 6,49% dan 7,71%.

Potensi delisting perusahaan ini dibayangi dengan beberapa kasus yang mengikutinya. Diketahui, Edward Soeryadjaya selaku pendiri pendiri Golden Hill Energy Fund dan Pendiri/Direktur Sunrise Assets Goup Ltd yang didirikan di British Virgin Islands (selaku pemegang saham mayoritas SUGI) ditetapkan Kejaksaan Agung sebagai tersangka pada berbagai kasus korupsi.

Terbaru, Edward didakwa pada 26 September 2022 lalu dalam kasus korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode 2012-2019.

Berdasarkan keterbukaan informasi, seluruh jajaran direksi telah mengundurkan diri sebagai Pengurus Perseroan. Direksi sudah melakukan berbagai upaya untuk mengadakan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST), namun perusahaan tidak lagi memiliki dana dan pemegang saham tidak mau menaruh dana di perusahaan.

Karena disuspensi, saham SUGI berada di angka Rp50 per lembar. Saham ini turun drastis dari harga per 3 Maret 2014 yang berada di harga Rp455 per lembar.


(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kejutan Awal Tahun! BEI Bersiap Depak Satu Saham Emiten Ini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular