Jumlah Tertanggung Asuransi Jiwa Tembus 85 Juta, Kenapa Naik?

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
07 March 2023 19:25
AAJI Media Workshop 2022
Foto: Teti Purwanti

Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) memaparkan, total tertanggung dari industri asuransi jiwa sebesar 85,01 Juta orang sepanjang tahun 2022. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 19,81 juta orang atau setara dengan 30,4% dibandingkan dengan tahun 2021.

Ketua Dewan Pengurus AAJI Budi Tampubolon menjelaskan rinciannya, tertanggung perorangan tumbuh 39,9% menjadi 28,45 juta orang. Sementara tertanggung kumpulan tumbuh 26,1% menjadi 56,55 juta orang.

Budi menilai peningkatan ini akan memberikan kepercayaan kepada publik atas industri asuransi yang sehat. Terlebih, penerapan UU Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK) dan Surat Edaran terkait Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) disebut akan semakin memperkuat sistem perlindungan terhadap pemegang polis asuransi.

"Program Penjaminan Polis (PPP) yang saat ini menjadi prioritas dari UU P2SK merupakan cita- cita bersama seluruh pelaku industri asuransi. Perlindungan terhadap pemegang polis juga semakin diperkuat dengan berlakunya SEOJK No. 5 tahun 2022 yang mengatur tentang pengembangan dan pemasaran PAYDI," pungkas Budi saat konferensi pers di Rumah AAJI, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).

Ia mengatakan adanya proses welcoming call, perekaman, perubahan ketentuan waiting period dan cuti premi serta peningkatan transparansi pengelolaan dana pada PAYDI merupakan bentuk dari komitmen untuk memperkuat perlindungan kepada pemegang polis. Selain itu juga menjadi stimulus dalam peningkatan bisnis industri asuransi jiwa.

Sejalan dengan penyesuaian yang dilakukan perusahaan terkait dengan SEOJK PAYDI, AAJI berharap Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut mendukung dengan mengoptimalkan tahap penyesuaian produk-produk PAYDI agar dapat segera dipasarkan oleh perusahaan.

Sementara itu, total pendapatan anggota AAJI sampai akhir Desember 2022 menurun 7,5% dengan angka Rp223 triliun. Menurut Busi, hal ini disebabkan oleh shifting produk dan metode pembayaran premi masyarakat.


(Zefanya Aprilia/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Gara-gara PAYDI Pendapatan Premi Asuransi Jiwa Turun 9,9%

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular