Indika Energy Pinjam Duit Rp 3,83 T Buat Bangun Tambang Emas

Zefanya Aprilia, CNBC Indonesia
Selasa, 07/03/2023 11:05 WIB
Foto: RUPS PT Indika Energy Tbk (CNBC Indonesia/Anastasia Arvirianty)

Jakarta, CNBC Indonesia - Emiten pertambangan PT Indika Energy Tbk. (INDY) dengan teken Perjanjian Fasilitas Kredit (Facility Agreement) dengan para anak perusahaan perusahaan, yaitu PT Indika Inti Corpindo, PT Tripatra Multi Energi, PT Tripatra Engineering, PT Tripatra Engineers and Constructors, dan Tripatra (Singapore) Pte. Ltd. sebagai para penanggung awal. Perjanjian fasilitas ini sebesar USD $250.000.000 atau setara Rp3,83 triliun dan ditandatangani pada tanggal 2 Maret 2023.

"Perjanjian Fasilitas ini akan dipergunakan untuk pengembangan dan pembangunan Proyek Awak mas dari PT Masmindo Dwi Area," jelas Sekretaris Perusahaan Adi Pramono melalui keterbukaan informasi, dikutip Selasa (7/3/2023).

Adapun PT Bank Mandiri Tbk. (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI), PT Bank UOB Indonesia (UOB), PT Bank DBS Indonesia (DBS), dan PT Bank KB Bukopin Tbk. (KB Bukopin), bertindak secara sendiri-sendiri atau bersama-sama, sebagai pengatur. Bank BNI sebagai Agen, Bank Mandiri sebagai Agen Jaminan, serta Bank Mandiri dan Bank BNI, masing-masing bertindak sebagai Bank Rekening.


"Perjanjian Fasilitas tersebut dijamin secara pari passu berdasarkan ketentuan-ketentuan dalam Indenture untuk Surat Utang Senior 5,875% sebesar US$575.000.000 dan Surat Utang Senior 8,250% sebesar US$675.000.000," ujar Adi.

Selain Perjanjian Fasilitas, perusahaan dan para pihak sebagaimana disebutkan di atas, juga menandatangani Surat Fasilitas, Perjanjian Konfirmasi Jaminan dan Surat Tambahan untuk Perjanjian Antar kreditur.

Lebih lanjut, Adi menyatakan bahwa transaksi ini tidak berdampak material. Transaksi ini justru akan meningkatkan kinerja perusahaan.


(Zefanya Aprilia/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Sinyal Lesunya Ekonomi RI, Kredit Perbankan Melambat Lagi