
Pertamina Hulu Energi IPO Bertahap? Ini Kata Bos OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi sinyal kelonggaran bagi calon emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan anak usahanya yang akan melepas sahamnya di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Seperti diketahui, dalam aturan bursa, jumlah saham free float setelah penawaran umum paling sedikit harus mencapai 10% bagi perusahaan dengan ekuitas lebih dari Rp 2 triliun. Hal itu menjadi pertimbangan tersendiri bagi BUMN.
Padahal, BUMN rencananya akan mengantarkan Pertamina Hulu Energy (PHE) dan Palm.co. yang memiliki ekuitas jumbo.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon, Inarno Djajadi membenarkan bahwa untuk IPO PHE akan dilakukan secara bertahap.
"Jadi, BUMN IPO memungkinkan untuk staging (bertahap). Karena nilainya luar biasa kan disebut bilion bilion USD," ujarnya saat ditemui di gedung BEI Jakarta, Senin (27/2).
Selain itu, Inarno juga mengungkapkan bahwa nilainya akan sangat besar. "Untuk PHE, nanti IPO secara staging, size-nya sekarang berapa, nanti berapa," sebutnya.
Secara terpisah, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan bahwa PHE saat ini telah masuk ke dalam pipeline BEI. Artinya, rencana IPO PHE masuh terus bergulir.
"Sudah (masuk pipeline BEI)," pungkasnya.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article PHE Turun Tangan, Desa Ini Hemat Solar Rp 704 Juta/Tahun