OJK Mau Perketat Pengawasan Bank Dkk, Ini Strateginya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
23 February 2023 12:20
Mirza Adityaswara (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)
Foto: Mirza Adityaswara (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupaya memperkuat pengawasan di semua sektor industri jasa keuangan baik perbankan maupun non bank. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara mengatakan, hal itu dilakukan melalui berbagai transformasi organisasi.

"OJK sedang melakukan transformasi organisasi baik dari sisi proses bisnis, data terintegrasi, dan organisasi untuk memperkuat pengawasan dan memberikan pelayanan yang lebih baik sehingga OJK dapat menjalankan mandatnya secara efektif," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2).

Upaya OJK dalam perkuatan pengawasan di sektor jasa keuangan hingga 2027 mendatang, yaitu mengembangkan industri jasa keuangan yang sehat, efisien, dan berintegritas, serta memperkuat perlindungan konsumen dan masyarakat, dalam rangka pendalaman pasar, peningkatan inklusi dan stabilitas sektor keuangan.

Dalam hal ini, melakukan penguatan pengaturan, pengawasan, dan penegakan hukum terhadap prinsip prudential, keterbukaan, dan market conduct, yang terintegrasi.

Kemudian peningkatan kualitas pelayanan dan pengelolaan data secara terintegrasi dan transparan. Lalu, peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat melalui edukasi dan penguatan perlindungan konsumen.

"Pengembangan sistem informasi yang inovatif, tepat guna, dan terintegrasi. Serta transformasi organisasi dan pengembangan SDM yang unggul
peningkatan tata kelola yang efektif dan efisien," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (23/2).

Mirza menjabarkan, dalam melakukan penguatan organisasi untuk pengawasan dan pelayanan yang lebih baik, terdapat beberapa hal yang dilakukan. Diantaranya, penguatan pengawasan sektor jasa keuangan terintegrasi. Dalam hal ini konglomerasi keuangan, grup keuangan.

Lalu, pengaturan sektor jasa keuangan yang selaras dan adaptif. Dalam hal ini berupaya selaras lintas Sektor dan adaptif perubahan lingkungan. Layanan perizinan terpadu. Dalam hal ini windows licensing, SPRINT, Interkoneksi. Serta, transformasi organisasi OJK. Dalam hal ini melakukan pembenahan dan pembangunan organisasi dan SDM yang terintegrasi menuju One OJK.

Selain itu, melakukan sentralisasi pelaporan layanan jasa keuangan yang terdigitalisasi, integrasi pengelolaan data dan informasi sektor jasa keuangan. Disisi lain, melakukan penegakan hukum dan integritas sistem keuangan. Dalam hal ini Whistle Blowing System, Antifraud, APU-PPT, Penyidikan. Serta, membuat pengaduan konsumen layanan jasa keuangan yang terkoordinasi.


(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK Terima Ratusan Ribu Aduan, 2 Masalah Ini Paling Banyak

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular