Mau Bayar Klaim, Ini Daftar Aset yang Dijual Bumiputera

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
Selasa, 21/02/2023 12:00 WIB
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912 akan melakukan penjualan atau pelepasan aset untuk membayar klaim polis yang tertunda. Aset-aset ini terdiri dari berbagai bentuk.

Direktur Utama AJB Bumiputera 1912 Irvandi Gustari mendefiniskan aset Bumiputera sebagai semua aset yang dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Perusahaan atau berasal dari perolehan lainnya yang sah.

"Ruang lingkup aset menurut Keputusan ini adalah penjualan/pelepasan/optimalisasi aset milk AJB Bumiputera 1912," ungkap Irvandi sebagaimana tertulis dalam surat Keputusan Direksi No.SK.0/DIR/II/2023, dikutip pada Selasa, (21/2/2023).


Adapun menurut surat tersebut, aset yang dijual terbagi menjadi dua. Penjualan itu meliputi aset properti, termasuk di dalamnya tanah dan bangunan, serta aset finansial, berupa saham dan obligasi.

"Penjualan/pelepasan adalah pengalihan kepemilikan aset kepada pihak lain dengan menerima penggantian dalam bentuk uang," kata Irvandi.

Selain menjual aset AJB Bumiputera juga akan melaksanakan optimalisasi aset. Optimalisasi Aset termasuk Kerja Sama Operasional/Joint Venture, Build Operate Transfer (BOT)/Build Transfer Operate (BTO) dan Sekuritisasi Aset.

Semua upaya itu dilakukan untuk mengoptimalisasi pembayaran klaim tertunda yang nantinya akan dilaksanakan oleh Task Force Pembayaran Klaim Tertunda.


(Mentari Puspadini/ayh)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Banyak Orang RI Yang Belum Kenal & Pakai Asuransi, Solusinya?