
Reksadana Pinnacle Investment Ini Tutup, Duit Nasabah Gimana?

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan manajer investasi Pinnacle Investment membubarkan produk reksadana XPLC pada Kamis, (16/2/2023). XPLC adalah produk reksadana yang bisa diperdagangkan di bursa (Exchange Traded Fund/ETF).
Pembubaran ini dikarenakan dana kelolaan Reksa Dana XPLC telah dibawah 10 miliar rupiah sejak 24 Februari 2021 dan sampai dengan saat ini sudah mencapai 160 hari bursa dana kelolaan di bawah Rp10 miliar secara berturut-turut. Hal ini mengacu pada peraturan OJK.
"Untuk menjawab tantangan industri sangat diperlukan adanya perubahan strategi bisnis perseroan dan juga peningkatan efisiensi dalam pengelolaan produk Reksa Dana ETF yang kami miliki," ungkap Direktur Utama Pinnacle Investment Guntur Surya Putra, dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat, (17/2/2023).
Meski telah dinyatakan bubar, namun XPLC tetap aktif diperdagangkan baik di pasar primer dan sekunder dikarenakan ada beberapa tahapan proses pembubaran yang harus dilakukan perseroan yang diatur dalam regulasi.
Mengingat masih ada 32 Pemegang Unit Penyertaan (PUP) hingga tanggal 14 Februari 2023, perseroan terus mencoba untuk melakukan follow up berkala kepada masing-masing perantara pedagang efek untuk pengarahan proses likuidasi reksadananya.
Buntut pembubaran ini, Pinnacle berencana untuk melakukan konsolidasi di beberapa produk ETF milik Pinnacle dan terus fokus untuk melakukan pengembangan produk ETF unggulan yang inovatif dan memiliki competitive advantage.
(Mentari Puspadini/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mantab, Investasi Reksadana RI Capai Rp 979 T
