Parah, Dana Rp106 T Indosurya Dipakai Beli Jet Hingga Oplas

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
14 February 2023 14:50
Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)
Foto: Ivan Yustiavandana (Tangkapan layar Youtube PPATK Indonesia)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan sejumlah pemanfaatan dana nasabah yang digunakan berbagai Koperasi Simpan Pinjam (KSP) bodong, termasuk KSP Indosurya.

Ivan mengatakan, pemanfaatan dana yang telah ditelusuri itu berasal dari 12 KSP untuk periode 2020-2022. Mayoritas dana nasabah yang masuk memang digunakan untuk ke perusahaan terafiliasi, namun juga untuk pembelian barang-barang seperti jet, hingga keperluan operasi plastik.

"Banyak dana nasabah itu dipakai ditransaksi ke perusahaan terafiliasi. Contohnya dibelikan jet, dibayarkan yacht, bahkan dibayarkan untuk operasi plastik, kecantikan, suntik macam-macam sampai ke situ itu. Artinya tidak murni dilakukan bisnis layaknya sebuah koperasi," kata Ivan di ruang rapat Komisi III, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ivan menuturkan, total dana transaksi yang berhasil ditelusuri dari 12 KSP itu mencapai Rp 500 trililun, dengan aliran transaksi yang berasal dari KSP Indosurya ke luar negeri mencapai Rp 240 triliun. Untuk transaksi yang ditelusuri itu kata Ivan sangat besar karena dari 1 bank saja sudah berisi 40 nasabah.

"Nah Indosurya sendiri memang massive kita sampaikan ke kejaksaan, kami sudah beberapa kali kirim hasil analisis kepada kejakaksaan terkait Indosurya, artinya dari perspektif PPATK memang terjadi pencucian uang," tutur Ivan.

"Itu angkanya memang luar biasa besar kita menemukan dari 1 bank saja ada sekitar 40 ribu nasabah saja. Kita punya sekian belas bank dan jika ditanya apakah ada aliram ke luar negeri ya PPATK mengikuti adanya aliran ke luar negeri," ungkapnya.

Kendati begitu, Ivan menekankan, skema yang digunakan oleh Indosurya dalam menjalankan bisnisnya, termasuk yang 12 KSP ilegal, adalah skema ponzi. Mereka hanya mengumpulkan dana dari para nasabahnya sebagai modal baru untuk menjalankan bisnisnya.

"Skemanya sebenarnya skema ponzi, secara keseluruhan juga saya sampaikan juga ke Pak Teten, koperasi KSP ini skemanya skema ponzi. Dia hanya menunggu masuknya modal baru karena banyak dana nasabah itu dipakai ditransaksi ke perusahaan terafiliasi," ujar dia.

Sebagai upaya pencegahan agar dana para nasabah tidak semakin banyak lari ke mana-mana, PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi terhadap 12 KSP ini saat proses analisis dilakukan.

"Tapi sekali lagi PPATK sudah memiliki 21 hasil analisis terkait KSP salah satunya yang disampaikan tadi dan itu bisa dikonfirmasi dan bisa kita terus ikuti perkembangan ini dan bagaimana melindungi masyarakat," ungkap Ivan.


(Arrijal Rachman/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Terbesar di RI, Nilai Kerugian Kasus KSP Indosurya Rp 106 T!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular