Begini Satu-satunya Cara Duit Korban Indosurya Cs Kembali

Mentari Puspadini, CNBC Indonesia
13 February 2023 08:30
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki Saat Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Istana Negara, 19 Desember 2022. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)
Foto: Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia, Teten Masduki Saat Penyerahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Klaster, Istana Negara, 19 Desember 2022. (Tangkapan Layar Youtube Sekretariat Presiden)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tak bisa menalangi ganti rugi korban kasus gagal bayar koperasi. Namun, masih ada cara lain duit korban untuk kembali.

Hal itu diungkapkan oleh Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki. Jalan keluarnya, adalah melalui penegakkan hukum kepada petugas pengemplang dana Koperasi itu karena secara undang-undang memang tidak ada aturan yang menyebut kewajiban pemerintah untuk bail out.

"Untuk solusi jangka pendek tidak ada saat ini. Hanya penyitaan aset dan itu udah wilayah penegakan hukum," ungkap Teten, Jumat kepada CNBC Indonesia.

Melalui penegakkan hukum, korban bisa menerima uang ganti rugi melalui uang hasil penjualan aset sitaan tersangka.

"Satu-satu jalan itu. Aset disita dan dijual untuk bayar uang anggota. Dan pengurusnya dipidana," ujarnya.

Maka, Teten pun menyatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD untuk membantu proses hukum oleh Kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung.

Kasus Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya yang tengah mencuat disebut sebagai kasus penipuan terbesar di Indonesia dengan nilai kerugian sebesar Rp 106 triliun. Namun, KSP Indosurya hanyalah satu di antara total delapan kasus koperasi bermasalah.

Kedelapan koperasi bermasalah itu merugikan masyarakat dengan mencapai nilai total Rp 26 triliun. Kedelapan koperasi bermasalah itu adalah KSP Sejahtera Bersama, KSP Indosurya, KSP Pracico Inti Sejahtera, KSPPS Pracico Inti Utama, KSP Intidana, Koperasi Jasa Wahana Berkah Sentosa, KSP Lima Garuda, dan KSP Timur Pratama Indonesia.


(RCI/dhf)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bos Indosurya Bebas, Komentar Menteri Koperasi Bikin Kaget!

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular