Bos OJK Sebut Ada 11 Asuransi Bermasalah, 3 Udah Bikin Heboh

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan mengungkapkan pengawasan khusus terhadap 13 perusahaan asuransi telah berkurang menjadi 11. Hal ini diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Ogi Prastomiyono pada Konferensi Pers Perkembangan Kebijakan dan Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), Kamis (2/2/2023).
"Terkait pengawasan asuransi ini ada dua, yakni pengawasan normal dan khusus. Perkembangannya sekarang ada 2 perusahaan yang telah berhasil disehatkan dan kembali ke pengawasan normal," jelasnya.
Tiga di antara sebelas perusahaan asuransi yang masuk dalam pengawasan khusus adalah PT Asuransi Jiwa Kresna (AJK) atau Kresna Life, PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanartha (Wanaartha Life/WAL), dan PT Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912. Namun Ogi enggan menyebutkan sisanya.
Ia menyampaikan ada satu perusahaan yang sudah dicabut izin usahanya, yakni Wanaartha. Di samping itu, ada satu perusahaan asuransi yang masuk ke pengawasan khusus yang tidak bisa disebutkan namanya.
"Sehingga sekarang ini ada 11 perusahaan itu yang kita lakukan tapi perkembangannya itu akan kita kaji dan akan kita tetapkan status pengawasan khususnya," pungkas Ogi.
[Gambas:Video CNBC]
Keras, Bos OJK Ultimatum Kresna Life
(Zefanya Aprilia/ayh)