11 Asuransi Bermasalah di Pantau Khusus OJK, Cek Selengkapnya

Romys Binekasri, CNBC Indonesia
04 April 2023 16:46
Ilustrasi Gedung OJK
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) saat ini sedang menyoroti sejumlah perusahaan asuransi bermasalah. Kepala Eksekutif Pengawasan perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menyebut, dari 11 asuransi yang diawasi secara khusus, salah satunya PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha atau Wanaartha Life.

Ogi mengungkapkan, sejumlah asuransi yang diawasi secara ketat karena perusahaan tersebut tidak memenuhi syarat tingkat kesehatan perusahaan, baik itu dari segi permodalan atau likuiditasnya.

"Tahun lalu kan ada 13 perusahaan, sekarang tinggal 11 karena 2 itu sudah kembali ke pengawasan normal," kata Ogi saat ditemui di gedung DPR RI Jakarta, Selasa (4/4).

Sementara, untuk asuransi Wanaartha sendiri sudah dicabut perizinannya. Namun, karena proses likuidasi masih berjalan, maka pihak regulator masih menunggu masukkan dari Wanaartha.

Selain itu, Ogi juga mengungkapkan, bahwa OJK juga meminta para pemegang saham masing-masing perusahaan asuransi bermasalah untuk menyelesaikan permasalahan mereka.

"Tapi yang lain masih on progress, penyelesaiannya bisa kembali sehat atau dia itu melakukan upaya-upaya restrukturisasi, atau kalau nggak sanggup dia mengembalikan izinnya pada OJK," pungkasnya.


(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article OJK: 5 Asuransi Bermasalah Belum Punya Rencana Penyehatan

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular