Sri Mulyani Janji Aturan Baru Dolar Eksportir Kelar Februari

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
31 January 2023 18:43
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2023 (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers KSSK: Hasil Rapat Berkala KSSK I Tahun 2023 (Tangkapan Layar Youtube Kemenkeu RI)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa pemerintah akan merampungkan revisi Peraturan Pemerintah (PP) No.1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor pada Februari 2023.

Hal ini diungkapkan dalam Konferensi Pers Komite Stabilitas Sistem Kebijakan (KSSK) pada Selasa (31/1/2023).

Sri Mulyani mengatakan pemerintah, Kementerian Keuangan, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian dan Kementerian Perindustrian serta yang lain masih terus melakukan pembahasan mengenai revisi aturan DHE ini. Bank Indonesia (BI), kata Sri Mulyani, juga terus memperkuat kebijakan dengan berkoordinasi dengan pemerintah.

"Kita berharap ini selesai Februari ini," kata Sri Mulyani, Selasa (31/1/2023).

Sri Mulyani menambahkan pembahasan revisi PP No. 1 Tahun 2019 ini dilakukan berhati-hati. Pemerintah dan BI melakukan penilaian treshold nilaki ekspor yang nantinya akan dikenakan DHE.

"Ini penting dalam mendesain supaya tidak ganggu ekspor," ujar Sri Mulyani.

Dia mengaku revisi aturan juga dilakukan dengan desain yang tidak bertentangan dengan rezim devisa bebas, terutama dengan aturan IMF dalam artikel 8.

"Jadi kita tetap jaga rambu-rambu di satu sisi Indonesia perlu meyakinkan ekspor kita tumbuh tinggi maka devisa diperkuat," ungkapnya.

Di sisi lain, Sri Mulyani menekankan Indonesia tetap berkomitmen jaga rezim devisa yang tidak menekan investasi dan ekspor Indonesia.


(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article RI Lemah! 8 Negara Paksa Eksportir Parkir Dolar di Bank Lokal

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular