BEI Cabut Izin Kontrak Berjangka Pacific 2000 Sekuritas
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencabut surat persetujuan memperdagangkan kontrak berjangka dan opsi PT Pacific 2000 Sekuritas terhitung tanggal 15 Februari 2023.
Mengutip keterbukaan informasi BEI, hal itu disebabkan oleh permintaan dari PT Pacific 2000 Sekuritas untuk tidak lagi memperdagangkan kontrak berjangka dan opsi.
Mengutip website resminya, PT Pacific 2000 Sekuritas berdiri pada tahun 1989 dan terdaftar sebagai anggota Bursa Efek Jakarta dengan nama PT Stockhom Investama dengan kode broker IH, yang merupakan perusahaan perantara pedagang efek.
Kemudian, pada tahun 1995 berganti nama menjadi PT Pacific Duaribu Investindo dan ikut serta sebagai pemegang saham sekaligus sebagai anggota Bursa Efek Surabaya dan pada 2010 berganti nama menjadi PT Pacific 2000 Securities.
Pada tahun 2017, PT Pacific 2000 Securities berganti nama menjadi PT Pacific 2000 Sekuritas yang merupakan anggota Bursa Efek Indonesia yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan yang bergerak sebagai perusahaan perantara pedagang efek di Indonesia.
(rob/ayh)