Tok! Proyek Kereta Cepat Bengkak, Negara Talangi KAI Rp 3,2 T

Jakarta, CNBC Indonesia - PT KAI (Persero) mendapatkan kuciran dana segar dari pemerintah berupa Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 3,2 triliun untuk proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) pada PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC).
Dana PMN akan digunakan sebagai tambahan setoran modal kepada PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) (porsi equity Konsorsium BUMN Indonesia) sebagai pemenuhan cost overrun proyek tersebut.
Tambahan dana tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 62/2022 yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo pada 31 Desember 2022.
Penambahan penyertaan modal negara sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2022.
Artinya, suntikan dana PMN tersebut dapat untuk menambal pembengkakan biaya atau cost overrun megaproyek kereta cepat Jakarta-Bandung. Hal itu sesuai dengan hasil Rapat Kerja Kementerian BUMN dan Komisi VI DPR pada November 2022 lalu.
[Gambas:Video CNBC]
Ini Mimpi Erick Persatukan Kereta Cepat dengan MRT, LRT Dkk
(RCI/dhf)