2 Anak Adaro Energy (ADRO) Bermanuver, Ingin Kuasai RI & Luar
Jakarta, CNBC Indonesia - PT Adaro Energy Indonesia Tbk (ADRO) menyampaikan, terjadi transaksi afiliasi terhadap dua anak usahanya, yaitu PT Alam Tri Abadi (ATA) dan Vindoor Investments (Mauritius) Ltd yang melakukan perjanjian pinjaman.
Transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang Transaksi Afiliasi dan Transaksi Benturan Kepentingan. Dalam hal ini, ADRO menggenggam saham ATA 99,99% secara langsung, sedangkan Vindoor sebesar 90%.
Mengutip keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), ATA memberikan pinjaman kepada Vindoor dengan nilai sejumlah US$ 500 juta. Hal itu telah ditandatangani pada 27 Desember 2022.
Transaksi afiliasi tersebut merupakan salah satu strategi perseroan dalam membuka peluang untuk mengembangkan bisnis di dalam dan luar negeri. Manajemen menilai, Vindoor sebagai bagian dari perseroan memiliki posisi yang cukup kuat dalam mendukung rencana perseroan untuk berkembang dan melihat berbagai kesempatan pengembangan bisnis. Perseroan juga saat ini memiliki posisi keuangan dan tingkat likuiditas yang cukup baik.
Perseroan juga telah melakukan kajian terhadap profil risiko perseroan sendiri atau tingkat toleransi Perseroan terhadap fluktuasi investasi yang akan dilakukan. perseroan senantiasa memastikan adanya kajian profil risiko, diversifikasi investasi yang baik, serta senantiasa memantau dan melakukan penyeimbangan portofolio investasi.
Transaksi perjanjian pinjaman akan memberikan nilai positif bagi kedua pihak dan juga makin mendukung tujuan perseroan sehubungan dengan pengembangan bisnis dan memaksimalkan tingkat pengembalian.
Adapun besaran bunga, LIBOR ditambah 2,35% per tahun. Para pihak akan menyepakati tarif suku bunga baru untuk menggantikan LIBOR dalam perhitungan bunga, sebelum tanggal 30 Juni 2023 atau pada saat tenor suku bunga 3-bulanan LIBOR sudah tidak dipublikasikan lagi.
Tanggal jatuh tempo pinjaman tersebut hingga 31 December 2032.
Penggunaan pinjaman tersebut akan dilakukan untuk tujuan investasi dan tujuan korporasi lainnya. Pinjaman ini dapat dicairkan dengan kurs yang akan disepakati oleh kedua belah pihak.
Periode Bunga dihitung setiap 3 bulan dan jatuh tempo setiap akhir bulan Maret, Juni, September, dan Desember sejak tanggal perjanjian pinjaman.
(rob/ayh)