Ingat, Jam Perdagangan Bursa dan ARB Belum Berubah!

teti purwanti, CNBC Indonesia
29 December 2022 08:40
Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2022). IHSG ditutup menguat 0,33 persen atau 23,53 poin ke 7.054,12 pada akhir perdagangan, sebanyak 249 saham menguat, 255 saham melemah, dan 199 saham stagnan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)
Foto: Karyawan beraktivitas di dekat layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (23/11/2022). IHSG ditutup menguat 0,33 persen atau 23,53 poin ke 7.054,12 pada akhir perdagangan, sebanyak 249 saham menguat, 255 saham melemah, dan 199 saham stagnan. (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menjelang penutupan tahun, Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan jam perdagangan bursa saham di awal Januari 2023 belum berubah. Direktur BEI Irvan Susandy mengatakan jam perdagangan masih sama seperti masa pandemi.

Penjelasan Irvan dilakukan untuk menepis isu yang beredar terkait kembalinya jam perdagangan bursa saham seperti sebelum pandemi. Isu ini muncul seiring terbitnya Surat Keputusan Direksi Bursa Efek Indonesia tentang Perubahan Pedoman Perdagangan tertanggal 28 Desember 2022.

Dalam surat tersebut dituliskan jam perdagangan akan seperti sebelum pandemi, yakni pukul 09.00-12.00 untuk sesi I. Sementara, sesi II berlangsung pada pukul 13.30-15.49.

"Dalam pedoman memang mengacu pada jam normal. Tapi, kami menggunakan masih mengacu ke jam perdagangan pandemi," terang Irvan kepada media, dikutip Kamis (29/12/2022).

Adapun jam perdagangan pandemi adalah pukul 09.00-11.30 untuk sesi I dan 13.30-15.00 untuk sesi II.

Irvan menambahkan, jam perdagangan yang mengacu ke jam sebelum pandemi lebih karena menyesuaikan bahasa hukum yang rigid. Terkait kapan perubahan jam kembali normal, Irvan mengatakan masih dalam pembahasan bersama otoritas terkait.

Sementara itu, mengenai ketentuan auto rejection bawah (ARB). Irvan menjelaskan masih belum bisa dikembalikan seperti semula.

Irvan mengatakan kebijakan auto rejection simetris yang tercantum pada SK terbaru juga belum diberlakukan pada hari ini.

Dia menegaskan perubahan yang mulai berlaku pada hari ini adalah terkait penerapan protokol baru pada Jakarta Automated Trading System (JATS) dan Market Order Fill and Kill (FAK) pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan.


"Terkait auto rejection simetris juga masih dikoordinasikan dengan otoritas. Yang pasti, sekiranya ada perubahan kita akan upayakan ada cukup waktu bagi pelaku untuk memahami dan melakukan penyesuaian - penyesuaian terkait," pungkasnya.


(tep/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Potret Saham Hillcon Langsung Melesat Usai Resmi Melantai

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular