
Kreditur Yang Terima Saham Garuda (GIAA) Merosot, Gak Minat?

Jakarta, CNBC Indonesia - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) menyampaikan pengurangan atas jumlah kreditur yang berhak untuk menerima saham berdasarkan perjanjian perdamaian dalam rencana pelaksanaan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD).
Mengutip keterbukaan informasi BEI, dalam keterbukaan informasi awal, jumlah saham baru tanpa HMETD dalam rangka konversi utang kreditur yang akan diterbitkan adalah sejumlah 21,32 miliar saham Seri C dengan nilai nominal Rp 196 per saham.
Namun, mengingat sampai tanggal tenggat waktu yang ditentukan, beberapa kreditur tidak menyampaikan informasi yang dipersyaratkan sesuai Pasal 5.10(b)(iii) perjanjian perdamaian.
Sehingga, sesuai Pasal 5.10(b)(iv) perjanjian perdamaian, kreditur tersebut dianggap telah mengesampingkan bagian tagihannya yang seharusnya diselesaikan dengan ekuitas baru melalui PMTHMETD.
"Sehingga hal ini berakibat pada jumlah saham yang akan dicatatkan perseroan sehubungan dengan pelaksanaan PMTHMETD turun dari yang semula 21,32 miliar menjadi 20,70 miliar saham," tulis manajemen, Kamis (29/12/2022).
Seperti diketahui, perseroan telah melakukan rencana PMTHMETD pada tanggal 20 Desember 2022 dalam rangka konversi utang kreditur sebagai pelaksanaan atas rencana perdamaian yang telah dihomologasi dan disahkan oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melalui Putusan No. 425/Pdt.Sus-PKPU/2021/PN.Niaga.Jkt.Pst tanggal 27 Juni 2022.
Hal itu telah memperoleh kekuatan hukum tetap melalui Putusan Mahkamah Agung No. 1454 K/Pdt.Sus- Pailit/2022 tanggal 26 September 2022 (perjanjian perdamaian) serta telah disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa Lanjutan Perseroan pada tanggal 14 Oktober 2022.
(rob/ayh)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Usai Gembok Saham Dibuka, Garuda (GIAA) Bakal Lakukan Ini